Kamis, 24 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polda Sumut Tolak Permohonan Ekshumasi Jenazah Winda Lorenza

Polda Sumut menolak permohonan ekshumasi jenazah Winda Lorenza Gowasa, menegaskan autopsi sebelumnya telah memberikan kesimpulan pasti atas penyebab kematian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polda Sumut Tolak Permohonan Ekshumasi Jenazah Winda Lorenza📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pihak Polda Sumatera Utara secara tegas menolak permohonan ekshumasi makam yang diajukan oleh keluarga Winda Lorenza Gowasa. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, dalam konferensi pers di markas kepolisian setempat. Menurutnya, tindakan pembongkaran makam tidak diperlukan karena hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim forensik telah mengungkap secara pasti mekanisme dan penyebab kematian korban.

Dalam penjelasannya, Nanang menekankan bahwa proses forensik yang telah dilakukan sebelumnya telah memadai untuk menentukan status kematian. “Hasil autopsi sudah menyimpulkan secara jelas peristiwa yang terjadi,” tegasnya, menegaskan bahwa tidak ada alasan mendesak untuk melakukan penggalian kembali. Penolakan ini disampaikan sebagai respons terhadap surat resmi yang diserahkan keluarga, termasuk permohonan dari orang tua korban yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus.

Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, menyatakan kekecewaan atas penolakan tersebut. Ia menilai bahwa belum adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan sejak 5 Agustus 2026 menjadi dasar kuat untuk melakukan verifikasi ulang melalui ekshumasi. “Sampai hari ini, sudah 25 hari sejak kami tahu kematian Winda, tapi belum ada kepastian apakah ini bunuh diri atau ada unsur pidana,” ujarnya.

Paul juga mempertanyakan logika peningkatan status perkara ke tahap penyidikan jika dugaan bunuh diri tetap ditegaskan. Ia menilai tidak konsisten jika kasus dinaikkan ke penyidikan tanpa adanya tersangka maupun bukti kuat. Keluarga tetap menuntut kejelasan dan transparansi, sambil menunggu kabar lebih lanjut dari Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut.

Kematian Winda Lorenza Gowasa sebelumnya dugaan akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa. Namun, keluarga menolak dugaan tersebut dan melaporkan sang mantan suami ke Polda Sumut atas dugaan pembunuhan. Meskipun status perkara telah dinaikkan ke penyidikan, hingga kini belum ada penunjukan tersangka, sehingga tuntutan transparansi dan pengujian ulang terus bergulir.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya