Polda Sumut Tolak Permohonan Ekshumasi Jenazah Winda Lorenza
Polda Sumut menolak permohonan ekshumasi jenazah Winda Lorenza Gowasa, menegaskan autopsi sebelumnya telah memberikan kesimpulan pasti atas penyebab kematian.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pihak Polda Sumatera Utara secara tegas menolak permohonan ekshumasi makam yang diajukan oleh keluarga Winda Lorenza Gowasa. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, dalam konferensi pers di markas kepolisian setempat. Menurutnya, tindakan pembongkaran makam tidak diperlukan karena hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim forensik telah mengungkap secara pasti mekanisme dan penyebab kematian korban.
Dalam penjelasannya, Nanang menekankan bahwa proses forensik yang telah dilakukan sebelumnya telah memadai untuk menentukan status kematian. “Hasil autopsi sudah menyimpulkan secara jelas peristiwa yang terjadi,” tegasnya, menegaskan bahwa tidak ada alasan mendesak untuk melakukan penggalian kembali. Penolakan ini disampaikan sebagai respons terhadap surat resmi yang diserahkan keluarga, termasuk permohonan dari orang tua korban yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus.
Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, menyatakan kekecewaan atas penolakan tersebut. Ia menilai bahwa belum adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan sejak 5 Agustus 2026 menjadi dasar kuat untuk melakukan verifikasi ulang melalui ekshumasi. “Sampai hari ini, sudah 25 hari sejak kami tahu kematian Winda, tapi belum ada kepastian apakah ini bunuh diri atau ada unsur pidana,” ujarnya.
Paul juga mempertanyakan logika peningkatan status perkara ke tahap penyidikan jika dugaan bunuh diri tetap ditegaskan. Ia menilai tidak konsisten jika kasus dinaikkan ke penyidikan tanpa adanya tersangka maupun bukti kuat. Keluarga tetap menuntut kejelasan dan transparansi, sambil menunggu kabar lebih lanjut dari Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut.
Kematian Winda Lorenza Gowasa sebelumnya dugaan akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa. Namun, keluarga menolak dugaan tersebut dan melaporkan sang mantan suami ke Polda Sumut atas dugaan pembunuhan. Meskipun status perkara telah dinaikkan ke penyidikan, hingga kini belum ada penunjukan tersangka, sehingga tuntutan transparansi dan pengujian ulang terus bergulir.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Roy Suryo Siap Hadapi Sidang Eksepsi Ijazah Jokowi
Terdakwa Roy Suryo menyatakan kondisi kesehatannya memadai untuk menghadapi sidang eksepsi atas dakwaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
24 September 2026

Kuasa Hukum Roy Suryo Gugat Cacat Hukum Dakwaan Ijazah Jokowi
Kuasa hukum Roy Suryo menilai dakwaan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi cacat secara materiil dan formil, menilai surat dakwaan tidak jelas dan tidak memenuhi syarat hukum.
24 September 2026

RUU Perampasan Aset Dorong Penyitaan Harta Judi Online
DPR mendukung RUU Perampasan Aset mencakup aset hasil tindak pidana judi online demi efektivitas penegakan hukum dan pemulihan uang rakyat.
24 September 2026

Nadiem Hadiri Sidang Banding, Dukungan Mengalir dari Keluarga dan Masyarakat
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk sidang pembacaan putusan banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, didampingi keluarga dan sejumlah pendukung termasuk driver ojek online serta tokoh publik.
24 September 2026
Berita Lainnya

Inggris vs Argentina: Laga Final yang Terus Menggugah Rivalitas Dunia
Kamis, 24 September 2026, 12.16 WITA

Messi: Final Dunia Hasil Kerja Keras, Bukan Keberuntungan
Kamis, 24 September 2026, 12.16 WITA

14 Negara Tantang Kompetisi ASEAN Cup 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Raih Perunggu Kedua di Kano Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Hadapi China di Final Beregu Putra Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Raih Medali Perunggu Sepak Takraw di Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Waspada Calo! Penumpang Kapal Penyeberangan Kendari-Bau-Bau Wajib Beli Tiket
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Sayu Bella Raih Perunggu di Balap Sepeda Gunung
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

