RUU Perampasan Aset Dorong Penyitaan Harta Judi Online
DPR mendukung RUU Perampasan Aset mencakup aset hasil tindak pidana judi online demi efektivitas penegakan hukum dan pemulihan uang rakyat.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 12.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menegaskan pentingnya memasukkan tindak pidana judi online ke dalam cakupan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai langkah ini menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum, terutama dalam menangani aset yang berasal dari aktivitas ilegal tersebut. Dengan adanya aturan yang jelas, proses penyitaan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan transparan.
Safaruddin menyampaikan bahwa transaksi judi online mencapai nilai fantastis, namun jumlah aset yang berhasil disita dan dikembalikan ke negara jauh lebih kecil. Ia menyoroti fakta bahwa banyak uang yang berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pegawai dengan gaji minim, yang terlibat dalam permainan tersebut. Total nilai yang terlibat mencapai triliunan rupiah, tetapi penyitaan hanya mencapai miliaran, menunjukkan kegagalan dalam pemulihan aset.
Ia menekankan peran strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga intelijen keuangan yang mampu mendeteksi aliran dana ilegal. Namun, PPATK hanya berperan dalam pengumpulan data dan informasi, belum memiliki kewenangan eksekusi penyitaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara PPATK dengan aparat penegak hukum, khususnya NCB Interpol Polri, dalam melakukan eksekusi lintas batas.
Kerja sama internasional melalui Interpol Polri dinilai menjadi kunci dalam menangani aset yang tersebar di berbagai negara. Dengan dukungan regulasi yang memperkuat kewenangan penyitaan, proses pemulihan aset dapat dilakukan lebih efektif, termasuk untuk harta yang berpindah ke luar negeri. Tujuan akhirnya adalah mengembalikan uang rakyat ke kas negara dan menekan praktik judi online yang merusak ekonomi dan sosial masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Roy Suryo Siap Hadapi Sidang Eksepsi Ijazah Jokowi
Terdakwa Roy Suryo menyatakan kondisi kesehatannya memadai untuk menghadapi sidang eksepsi atas dakwaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
24 September 2026

Kuasa Hukum Roy Suryo Gugat Cacat Hukum Dakwaan Ijazah Jokowi
Kuasa hukum Roy Suryo menilai dakwaan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi cacat secara materiil dan formil, menilai surat dakwaan tidak jelas dan tidak memenuhi syarat hukum.
24 September 2026

Nadiem Hadiri Sidang Banding, Dukungan Mengalir dari Keluarga dan Masyarakat
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk sidang pembacaan putusan banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, didampingi keluarga dan sejumlah pendukung termasuk driver ojek online serta tokoh publik.
24 September 2026

Jasad ABK Kapal Jurnalis Teridentifikasi di Bengkulu
Jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, teridentifikasi sebagai Surakman, ABK KM Arupadatu 1 yang membawa rombongan jurnalis hilang di Selat Sunda pada 7 September.
24 September 2026
Berita Lainnya

Inggris vs Argentina: Laga Final yang Terus Menggugah Rivalitas Dunia
Kamis, 24 September 2026, 12.16 WITA

Messi: Final Dunia Hasil Kerja Keras, Bukan Keberuntungan
Kamis, 24 September 2026, 12.16 WITA

14 Negara Tantang Kompetisi ASEAN Cup 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Raih Perunggu Kedua di Kano Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Hadapi China di Final Beregu Putra Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Raih Medali Perunggu Sepak Takraw di Asian Games 2026
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Waspada Calo! Penumpang Kapal Penyeberangan Kendari-Bau-Bau Wajib Beli Tiket
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

Sayu Bella Raih Perunggu di Balap Sepeda Gunung
Kamis, 24 September 2026, 12.15 WITA

