Kamis, 24 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RUU Ketenagakerjaan Usung Keseimbangan Investasi dan Perlindungan Buruh

Pemerintah menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada Oktober 2026 dengan menekankan keseimbangan antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan pekerja.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
RUU Ketenagakerjaan Usung Keseimbangan Investasi dan Perlindungan Buruh📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah terus mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan pendekatan yang menekankan keseimbangan antara daya tarik investasi dan perlindungan hak pekerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum yang adil, di mana pertumbuhan sektor industri tidak mengorbankan kesejahteraan buruh. Proses pembahasan dilakukan secara intensif bersama DPR RI dan melibatkan tujuh kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, untuk memastikan sinergi kebijakan yang komprehensif.

Target penyelesaian RUU pada Oktober 2026 menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Langkah strategis ini dijalankan melalui dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, guna menyelesaikan isu-isu krusial seperti aturan alih daya. Pemerintah membuka ruang bagi masukan konstruktif dari organisasi buruh untuk memastikan regulasi yang inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan ini selaras dengan visi kementerian saat ini, yaitu memajukan industri sekaligus menjadikan pekerja sebagai bagian utama dari kemajuan nasional.

Dalam konteks ekosistem ketenagakerjaan, saat ini terdapat sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi yang menjadi fondasi sistem perburuhan nasional. Pemerintah juga tengah mengevaluasi usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi pekerja, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial. Keberadaan tokoh perwakilan buruh dalam struktur pemerintahan, termasuk posisi strategis di kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN, menjadi bukti nyata komitmen tinggi Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan pekerja.

Pendekatan dialogis yang diterapkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas peran penting buruh dalam pembangunan nasional. Dengan adanya saluran komunikasi langsung dan mekanisme mediasi bipartit maupun tripartit, pemerintah berharap aspirasi pekerja dapat tersalurkan secara efektif dan terstruktur. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan industri tidak terlepas dari kesejahteraan tenaga kerja, sejalan dengan prinsip “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya”.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya