Kamis, 24 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Presiden Suriah Tegaskan Kembali Kedaulatan atas Dataran Tinggi Golan di PBB

Presiden Ahmed Al Sharaa menegaskan di sidang PBB bahwa Dataran Tinggi Golan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Suriah dan setiap upaya pendudukan atau aneksasi ilegal akan ditolak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 12.11 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Presiden Suriah Tegaskan Kembali Kedaulatan atas Dataran Tinggi Golan di PBB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa secara tegas menyatakan di depan Sidang Majelis Umum PBB di New York bahwa Dataran Tinggi Golan adalah wilayah yang sah milik Suriah, sekalipun saat ini diduduki oleh pasukan Israel. Dalam pidatonya pada Rabu (23/9), Al Sharaa menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar kedaulatan nasional dan prinsip hukum internasional akan ditegaskan keberadaannya sebagai tidak sah dan tidak berdampak hukum. Ia menekankan bahwa eksistensi wilayah tersebut sebagai bagian dari Suriah tidak dapat dipertanyakan, terlepas dari perubahan status akibat konflik sejak 1967.

Al Sharaa menyoroti pentingnya menjaga konsistensi terhadap keputusan internasional, khususnya Resolusi 497 yang secara tegas menyatakan aneksasi sepihak Israel atas Dataran Tinggi Golan tidak sah dan batal demi hukum. Ia menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang tetap memegang prinsip hukum internasional serta menolak upaya perubahan narasi yang mencoba melegitimasi pendudukan. Menurutnya, keteguhan komitmen terhadap hukum global merupakan fondasi penting dalam menegakkan keadilan dan perdamaian global.

Dalam pertemuan terpisah dengan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Al Sharaa melontarkan candaan ringan soal wilayah New Jersey sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pengakuan wilayah oleh pihak tertentu. Ia menyebut bahwa jika Trump ingin memberi tanah kepada Israel, maka New Jersey—yang dinilai sebagai wilayah milik Partai Demokrat—mungkin lebih sesuai dibandingkan Golan yang justru milik rakyat Suriah. Meski disampaikan dengan nada bercanda, pesan utamanya tetap jelas: tidak ada pihak yang memiliki hak untuk menyerahkan wilayah yang merupakan bagian dari kedaulatan nasional.

Sejarah mencatat bahwa Dataran Tinggi Golan sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Suriah hingga 1967, saat terjadi Perang Enam Hari. Israel kemudian menduduki wilayah tersebut dan pada 1981 secara resmi mencaploknya melalui undang-undang Dataran Tinggi Golan. Langkah ini tidak diakui oleh PBB maupun sebagian besar komunitas internasional, meskipun Israel tetap mempertahankan pendudukan dan bahkan melakukan serangan-serangan yang memperkeruh situasi. Al Sharaa menegaskan bahwa keberadaan Israel di wilayah tersebut merupakan bentuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional.

Dalam kesimpulannya, Al Sharaa menegaskan bahwa kedaulatan Suriah atas Dataran Tinggi Golan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan rakyatnya. Ia menekankan bahwa baik pemimpin Suriah maupun negara lain tidak memiliki otoritas untuk menyerahkan wilayah yang menjadi hak bersama rakyat. Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya diplomasi Suriah untuk memperkuat posisi hukum dan politiknya di kancah internasional, terutama dalam menghadapi isu-isu yang menyangkut kedaulatan dan hak atas tanah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya