Polisi Dilibatkan Perluas Akses Bansos Melalui Sistem Digital
Pemerintah melibatkan polisi sebagai agen pendamping registrasi bansos melalui Perlinsos Digital, dengan fokus pada inklusi masyarakat terpencil dan rentan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan kehadiran polisi sebagai agen pendamping dalam proses registrasi ulang penerima bantuan sosial untuk tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial, dengan pelaksanaan dimulai sejak 30 September 2026. Keterlibatan institusi kepolisian dilakukan setelah rapat koordinasi antara Menteri Sosial dan pimpinan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Mabes Polri, yang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sistem Perlinsos Digital dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar, sekaligus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan secara otomatis oleh sistem, bukan oleh manusia, sehingga menjamin objektivitas dan transparansi. Menteri Sosial menegaskan bahwa teknologi bukan hanya alat, tetapi juga solusi untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil yang belum memiliki akses optimal terhadap digitalisasi.
Untuk menjamin inklusi, pemerintah menggerakkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara, pendamping desa, dan jajaran kepolisian. Peran Bhabinkamtibmas dinilai strategis karena memiliki jaringan langsung hingga tingkat desa dan kelurahan. Kepala Kementerian Sosial menyampaikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif Polri, termasuk upaya turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat mendaftar secara digital.
Penting ditegaskan bahwa agen perlinsos, termasuk anggota kepolisian, hanya bertugas membantu proses pendaftaran, bukan menentukan kelayakan penerima. Sistem tetap menjadi penentu akhir, dengan proses verifikasi, pemadanan data, dan penilaian sesuai kriteria program. Seluruh agen bekerja secara sukarela tanpa imbalan finansial dan dilarang memungut biaya dari masyarakat. Target akhir adalah terdaftarnya sekitar 48 juta keluarga dalam sistem, dengan dukungan lebih dari 289 ribu agen yang tersebar di seluruh wilayah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kopilot Flydubai Diduga Lakukan Upaya Teror di Udara
Seorang kopilot Flydubai, Hammam al-Hammami, diduga mencoba menjatuhkan pesawat tujuan Israel dengan menyerang pilot menggunakan kapak darurat dan mengambil alih kendali pesawat.
4 Oktober 2026

88 Perwira Polri Dimutasi Sehari Usai Kapolri Dilantik
Sehari setelah dilantik, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmikan mutasi 88 perwira tinggi dan menengah dengan tujuan penyegaran organisasi dan pembinaan karier.
4 Oktober 2026

Rotasi Jabatan Strategis di Polda Metro Jaya
Kapolri melakukan mutasi tiga jabatan direktur utama di Polda Metro Jaya, termasuk pergantian Kapolda dan Wakapolda berdasarkan surat telegram resmi.
4 Oktober 2026

Kapolri Ingatkan Pejabat Baru Prioritaskan Adaptasi dan Pelayanan Maksimal
Kapolri meminta 27 pejabat utama dan Kapolda baru segera beradaptasi serta menjamin pelayanan optimal kepada masyarakat.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pendidikan Inklusif Jadi Fondasi Madrasah di Tengah Tantangan Modern
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.29 WITA

China Hentikan Ekspor BBM, Harga Minyak Dunia Melonjak
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.28 WITA

Said Aqil Janji Berikan Nasihat Objektif ke Prabowo
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

Kapolri Gelar Mutasi Besar-besaran, 88 Pejabat Naik Jabatan
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

Kapolri Mutasi Besar, 88 Perwira Menengah dan Tinggi Dipindah Tugas
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

19 Kapolda Diganti dalam Mutasi Besar Polri
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

Andrie Yunus Masih Berjuang Sembuh, Pelaku Penyiraman Air Keras Dihukum Ringan
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.26 WITA

DPR Siap Sahkan RUU Satu Data untuk Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.25 WITA

