Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Dilibatkan Perluas Akses Bansos Melalui Sistem Digital

Pemerintah melibatkan polisi sebagai agen pendamping registrasi bansos melalui Perlinsos Digital, dengan fokus pada inklusi masyarakat terpencil dan rentan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polisi Dilibatkan Perluas Akses Bansos Melalui Sistem Digital📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan kehadiran polisi sebagai agen pendamping dalam proses registrasi ulang penerima bantuan sosial untuk tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial, dengan pelaksanaan dimulai sejak 30 September 2026. Keterlibatan institusi kepolisian dilakukan setelah rapat koordinasi antara Menteri Sosial dan pimpinan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Mabes Polri, yang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sistem Perlinsos Digital dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar, sekaligus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan secara otomatis oleh sistem, bukan oleh manusia, sehingga menjamin objektivitas dan transparansi. Menteri Sosial menegaskan bahwa teknologi bukan hanya alat, tetapi juga solusi untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil yang belum memiliki akses optimal terhadap digitalisasi.

Untuk menjamin inklusi, pemerintah menggerakkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara, pendamping desa, dan jajaran kepolisian. Peran Bhabinkamtibmas dinilai strategis karena memiliki jaringan langsung hingga tingkat desa dan kelurahan. Kepala Kementerian Sosial menyampaikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif Polri, termasuk upaya turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat mendaftar secara digital.

Penting ditegaskan bahwa agen perlinsos, termasuk anggota kepolisian, hanya bertugas membantu proses pendaftaran, bukan menentukan kelayakan penerima. Sistem tetap menjadi penentu akhir, dengan proses verifikasi, pemadanan data, dan penilaian sesuai kriteria program. Seluruh agen bekerja secara sukarela tanpa imbalan finansial dan dilarang memungut biaya dari masyarakat. Target akhir adalah terdaftarnya sekitar 48 juta keluarga dalam sistem, dengan dukungan lebih dari 289 ribu agen yang tersebar di seluruh wilayah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya