Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tugu Insurance Lantik Komisaris dan Dewan Syariah Baru

Perubahan struktur pengurus Tugu Insurance resmi disahkan melalui RUPSLB, dengan pengangkatan Bambang Wijanarko sebagai komisaris independen dan dua anggota baru di Dewan Pengawas Syariah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tugu Insurance Lantik Komisaris dan Dewan Syariah Baru📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengumumkan perombakan susunan pengurus setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Keputusan tersebut mencakup pengangkatan Bambang Wijanarko, SE., MM., sebagai Komisaris Independen, yang kini menunggu persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM dilakukan.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Muhammad Maksum dan Siti Hannah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Masa jabatan keduanya berlaku sesuai ketentuan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga ditetapkan keputusan lain dalam rapat pemegang saham berikutnya.

Susunan baru pengurus TUGU kini mencakup Dewan Direksi yang dipimpin oleh Presiden Direktur Adi Pramana, dengan jajaran direksi yang mengelola fungsi kepatuhan, keuangan, pemasaran, dan teknik. Di sisi lain, Dewan Komisaris diperkuat dengan kehadiran Abdul Ghofar sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen, serta perluasan peran Ony Suprihartono, Clifford Patrick Wuisan, dan Bambang Wijanarko.

Dengan perubahan ini, Tugu Insurance menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang transparan dan sesuai prinsip syariah. Keputusan pengangkatan anggota baru di Dewan Pengawas Syariah menunjukkan upaya perusahaan untuk memperkuat pengawasan berbasis nilai-nilai keislaman dalam operasional bisnis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya