Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenhub Wajibkan Direksi Angkutan Umum Sertifikasi Keselamatan

Kemenhub akan mewajibkan direksi perusahaan angkutan umum memiliki sertifikat SMK PAU mulai Oktober, sebagai respons atas temuan ketidakpahaman manajemen terhadap standar keselamatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kemenhub Wajibkan Direksi Angkutan Umum Sertifikasi Keselamatan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan kini menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum—khususnya yang menjabat sebagai direktur operasi—untuk memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Aturan ini ditargetkan mulai berlaku pada pekan kedua Oktober, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keselamatan di sektor transportasi darat dan laut.

Keputusan ini muncul setelah hasil evaluasi dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI terkait insiden tenggelamnya KMP Mutiara Sentosa II. Dalam forum tersebut terungkap bahwa seorang direktur operasi tidak memahami standar keselamatan maupun peralatan yang tersedia di kapalnya, menunjukkan celah serius dalam kompetensi manajerial.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dari regulator dan operator terhadap keselamatan bertransportasi. Ia menegaskan bahwa manajemen yang memahami secara mendalam aspek teknis operasional akan lebih mampu mengawasi dan menjamin kelancaran serta keamanan layanan.

Pemenuhan sepuluh standar dalam SMK PAU dinilai sebagai indikator kinerja keselamatan yang baik. Perusahaan yang berhasil memenuhi seluruh komponen tersebut cenderung jarang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, sertifikasi ini menjadi alat ukur kualitas manajemen keselamatan yang berbasis pada prinsip operasional yang terukur dan terverifikasi.

Kemenhub menekankan bahwa keselamatan bukan hanya soal peralatan atau peraturan, tetapi juga kualitas pemahaman dan tanggung jawab dari para pengambil keputusan di level manajemen. Dengan wajibnya sertifikasi ini, diharapkan tercipta budaya keselamatan yang benar-benar menjangkau seluruh lapisan operasional, mulai dari pusat hingga daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya