Indonesia Pertahankan Disiplin Fiskal dengan Aturan Defisit 3% PDB
Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah menjaga kredibilitas fiskal melalui konsistensi aturan defisit maksimal 3% PDB dan koordinasi sistemik dengan lembaga keuangan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mempertahankan kedisiplinan fiskal dengan menjalankan aturan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kesehatan APBN dan memastikan keberlanjutan ekonomi nasional. Keberhasilan ini didukung oleh konsistensi dalam pengelolaan anggaran sejak dua dekade terakhir.
Kredibilitas fiskal, menurutnya, tidak hanya diukur dari angka defisit atau rasio utang, tetapi juga dari kualitas kebijakan dan transparansi komunikasi kebijakan ke publik. Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan internasional memahami arah kebijakan fiskal yang dijalankan. Kualitas kebijakan, bukan sekadar jumlah anggaran, menjadi penentu utama keberhasilan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, pemerintah tetap mempertahankan batas maksimal utang sebesar 60 persen terhadap PDB sebagai penopang stabilitas makroekonomi. Aturan ini menjadi acuan utama dalam perencanaan anggaran dan sinyal positif bagi investor domestik maupun asing. Kebijakan ini dirancang untuk menunjukkan kapasitas negara dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan fungsi APBN sebagai alat pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial.
Untuk memperkuat koordinasi sektor keuangan, Kementerian Keuangan memperkuat peran sebagai koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Dalam kerangka ini, dilakukan sinergi intensif dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Komunikasi yang terbuka dan sinkronisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan fiskal yang sehat dan inklusif.
Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan APBN akan terus dilakukan secara profesional, konsisten, dan kolaboratif. Upaya ini bertujuan agar anggaran negara tetap menjadi alat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keadilan sosial, serta mempertahankan kredibilitas Indonesia di mata dunia. Komitmen ini, menurutnya, tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan seluruh lembaga terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

China Hentikan Ekspor BBM, Harga Minyak Dunia Melonjak
Penghentian sementara ekspor bahan bakar olahan oleh China selama Oktober memicu lonjakan harga minyak global, menyebabkan ketegangan pasokan di sektor transportasi dan industri.
4 Oktober 2026

428 UMKM Batik Dibina Pertamina untuk Dorong Inklusi dan Kemandirian
Pertamina memperkuat ekosistem batik nasional dengan membina 428 UMKM, termasuk pelaku usaha yang melibatkan penyandang disabilitas, dalam rangka memperluas akses ekonomi dan pelestarian budaya.
4 Oktober 2026

Pemerintah Pertimbangkan Bebaskan Pajak untuk Pekerja Gaji UMP
Pemerintah sedang mengkaji penyesuaian batas PTKP berdasarkan UMP agar pekerja dengan penghasilan setara upah minimum provinsi tidak dikenai pajak penghasilan.
4 Oktober 2026

IHSG Terkoreksi 1,02% Usai Reshuffle Kabinet Prabowo
Indeks harga saham gabungan turun 1,02% menjadi 6.009,11 menyusul pergantian menteri dalam kabinet, didukung aksi jual asing signifikan.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Kopilot Flydubai Diduga Lakukan Upaya Teror di Udara
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.30 WITA

88 Perwira Polri Dimutasi Sehari Usai Kapolri Dilantik
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.29 WITA

Pendidikan Inklusif Jadi Fondasi Madrasah di Tengah Tantangan Modern
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.29 WITA

Rotasi Jabatan Strategis di Polda Metro Jaya
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.28 WITA

Kapolri Ingatkan Pejabat Baru Prioritaskan Adaptasi dan Pelayanan Maksimal
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.28 WITA

Said Aqil Janji Berikan Nasihat Objektif ke Prabowo
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

Kapolri Gelar Mutasi Besar-besaran, 88 Pejabat Naik Jabatan
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

Kapolri Mutasi Besar, 88 Perwira Menengah dan Tinggi Dipindah Tugas
Minggu, 4 Oktober 2026, 09.27 WITA

