Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Jeju Ditangkap Usai Palsukan Laporan Hilang

Seorang petugas kepolisian Jeju ditangkap karena memalsukan penanganan laporan orang hilang, menutup kasus tanpa verifikasi, dan menyebarkan informasi bohong kepada keluarga korban.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 02.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polisi Jeju Ditangkap Usai Palsukan Laporan Hilang
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang petugas polisi di Pulau Jeju, Korea Selatan, telah ditahan setelah terungkap melakukan pemalsuan terhadap sejumlah laporan orang hilang yang ditangani selama periode 16 bulan. Dugaan pelanggaran dilakukan untuk menghindari beban kerja yang meningkat, dengan menutup kasus secara sepihak tanpa melakukan verifikasi keberadaan korban. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah hilangnya Jang Mi Ran, wanita berusia 37 tahun, yang ditemukan tewas pada 24 Agustus, beberapa bulan setelah pacarnya melaporkan kehilangannya.

Penemuan empat jenazah dalam waktu singkat pada Agustus memicu gelombang kekecewaan di masyarakat dan menuntut transparansi dari kepolisian setempat. Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, langsung memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap penanganan kasus Jang dan meminta reformasi sistematis dalam operasional kepolisian. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa petugas berinisial Bu diduga menutup kasus dengan menyatakan bahwa korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas, padahal tidak ada bukti medis yang mendukung klaim tersebut.

Detektif Jung Tae Woon dari Kepolisian Jeju menjelaskan bahwa sikap petugas tersebut merupakan dampak dari tekanan beban kerja yang tinggi dan kelelahan akibat bertumpuknya tanggung jawab. Ia menyebut tindakan pengelakan dan ketidakbertanggungjawaban dari tersangka turut memperparah kegagalan penanganan kasus. Kondisi jenazah Jang yang sudah membusuk parah membuat penyelidikan lebih kompleks, dan hasil awal yang menyatakan tidak ada tanda kejahatan kini dipertanyakan.

Penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa petugas tersebut secara tidak sah menutup 25 kasus lainnya tanpa memastikan keberadaan korban. Setelah pemeriksaan ulang, semua korban dalam kasus tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan selamat. Polisi kini melakukan tinjauan terhadap sekitar 300 laporan orang hilang yang ditangani oleh petugas tersebut selama periode tertentu guna mengukur cakupan kelalaian dan menegakkan akuntabilitas institusi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya