PPRE Resmi Bubarkan Anak Usaha Tak Aktif
PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk resmi memutuskan pembubaran dan likuidasi PT Presisi Sumber Anugerah sebagai bagian dari evaluasi strategi bisnis grup.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 64x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perseroan mengumumkan keputusan pembubaran PT Presisi Sumber Anugerah (PSA) yang diikuti proses likuidasi, sejalan dengan hasil evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan arah pengembangan usaha grup. Langkah ini diambil karena PSA dinilai tidak lagi selaras dengan fokus strategis perusahaan serta belum beroperasi secara aktif sejak beberapa periode terakhir, sehingga tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja operasional maupun pencapaian tujuan bisnis.
PSA, yang secara tidak langsung dimiliki oleh PPRE dengan kepemilikan saham 51 persen, telah dinyatakan tidak berfungsi secara operasional dan tidak memiliki aktivitas usaha yang nyata. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, manajemen menegaskan bahwa pembubaran dan likuidasi merupakan aksi korporasi yang disetujui melalui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham, yang ditandatangani pada 19 Oktober 2026 oleh PPRE dan Koperasi Mitra Prima Selaras (KMPS), pemegang saham lain PSA.
Keputusan tersebut mencakup penunjukan Vendy Ardianto Utomo sebagai likuidator resmi yang berwenang melakukan seluruh tindakan hukum dan administratif terkait proses likuidasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar PSA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses likuidasi akan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya keputusan sirkuler, dengan tujuan penyelesaian kewajiban, pengelolaan aset, dan pelunasan piutang secara tertib dan transparan.
Perusahaan menegaskan bahwa keputusan ini tidak memengaruhi operasional, aspek hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha utama PPRE. Seluruh aktivitas bisnis inti perusahaan tetap berjalan normal, tanpa gangguan signifikan. PPRE juga menyatakan bahwa tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan selain yang disampaikan dalam dokumen resmi terkait pembubaran PSA.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

14 Lokasi Piknik Unik yang Menyuguhkan Sejarah dan Keindahan Tak Biasa
Berbagai tempat piknik di dunia menawarkan pengalaman berbeda, dari bekas tambang hingga reruntuhan kastel, dengan nuansa sejarah dan alam yang menarik.
24 Oktober 2026

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
BMKG memperingatkan 16 wilayah di Indonesia berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat serta angin kencang, didorong dinamika atmosfer regional dan lokal pada Sabtu (24/10).
24 Oktober 2026

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Prediksi BMKG menunjukkan musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia mulai mundur hingga November hingga Desember, dengan risiko banjir dan longsor meningkat di akhir tahun.
24 Oktober 2026

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
NASA menegaskan komitmen mendaratkan astronot di permukaan bulan pada 2028 melalui misi Artemis IV, dengan dukungan SpaceX dan Blue Origin dalam pengembangan wahana pendaratan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

