Prabowo Ajak Koruptor Kembalikan Aset dengan Jujur
Presiden Prabowo meminta para koruptor mengakui kesalahan, kembalikan uang hasil korupsi, dan menjadi justice collaborator demi meringankan hukuman.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya sikap jujur dan tanggung jawab dari para pelaku korupsi dalam kesempatan penyerahan denda administratif dan penyelamatan aset negara di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia menyampaikan bahwa pelaku korupsi yang mau mengakui kesalahan dan menyerahkan hasil kejahatan dapat memperoleh pertimbangan hukum yang lebih ringan.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa pengakuan dosa dan kerja sama dengan penegak hukum dapat menjadi dasar bagi pembebasan atau pengurangan hukuman. Ia mencontohkan skenario di mana koruptor mengakui khilafnya, menyatakan penyesalan, dan berkomitmen mengembalikan uang hasil korupsi demi kepentingan rakyat dan bangsa. Menurutnya, langkah itu bukan hanya bentuk pertobatan, tetapi juga kontribusi nyata dalam memulihkan keuangan negara.
Prabowo menegaskan bahwa dengan tindakan tersebut, koruptor tidak perlu lagi dikejar oleh 12 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Pencegahan dan Penindakan Korupsi (PKH). Namun, ia juga memperingatkan bahwa taktik penghindaran, sabotase dari dalam, atau sikap pura-pura kooperatif tidak akan dibiarkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak lagi bersedia melakukan kompromi berlebihan terhadap praktik korupsi yang terstruktur.
Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya sistemik memulihkan aset negara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan berkontribusi dalam membangun sistem yang lebih bersih dan adil.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

WNA Belarus Dihadapkan ke Pengadilan atas Kasus Narkoba di Bali
Seorang warga negara Belarus, Hleb Saroka, menjalani sidang perdana di PN Denpasar didakwa memiliki ganja dan kokain dalam jumlah besar, diduga terkait jaringan peredaran narkoba internasional.
6 Oktober 2026

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Kas Negara
Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp13,24 triliun ke kas negara, disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
6 Oktober 2026

Main HP Saat Petir? Mitos yang Perlu Dibongkar
Penggunaan ponsel saat hujan deras dan petir tidak menarik sambaran petir, tetapi risiko terjadi saat perangkat terhubung ke listrik tetap ada.
6 Oktober 2026

Prabowo Ungkap Upaya Suap ke Dirinya dan Tegaskan Perang Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menyatakan masih ada upaya menyogok dirinya dan pejabat negara lain, serta menegaskan komitmen perang terhadap korupsi dan penjarahan aset negara.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Elektrifikasi Transportasi dan Rumah Tangga Jadi Lompatan Emisi
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.24 WITA

Biaya Hunian Picu Korban Kebutuhan Pokok Global
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Pelayanan Apostille Pernikahan ke Hungaria Difasilitasi di Babel
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Prabowo Serahkan Perkara Ijazah Gibran ke MK
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Layanan Keimigrasian di MPP Nusantara Diperkuat untuk Dukung IKN
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Kopi Pesan Trend Jadi Pilar Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Penertiban Hutan Selamatkan Rp400 Triliun dari Kerugian Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.22 WITA

7 Kebiasaan Harian untuk Menjaga Kesehatan Mental
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.20 WITA

