Koperasi Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiun
Pemerintah sedang mengkaji penggunaan koperasi sebagai lembaga penyalur gaji PNS dan pensiun, sejalan dengan upaya penguatan lembaga keuangan rakyat melalui RUU Perkoperasian.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini tengah meninjau kemungkinan melibatkan koperasi sebagai lembaga utama dalam penyaluran gaji aparatur sipil negara serta pembayaran pensiun. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi memperluas peran koperasi dalam sistem keuangan nasional, sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat secara luas.
Pernyataan ini disampaikan oleh pejabat tinggi pemerintah yang menangani urusan koperasi, yang menyebutkan bahwa pembahasan terkait rencana tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah memastikan koperasi dapat menjadi mitra layanan keuangan yang andal, tak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi sektor publik.
Langkah ini diperkuat oleh usulan dalam Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini disiapkan bersama DPR RI. Di dalamnya terdapat dua poin utama: pembentukan otoritas pengawas koperasi yang mandiri, serta perlindungan simpanan masyarakat melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kedua elemen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai institusi keuangan yang stabil dan profesional.
Dengan penguatan struktural dan fungsional, pemerintah berharap koperasi dapat memainkan peran lebih besar dalam ekosistem keuangan nasional, termasuk bersaing secara sehat dengan perbankan. Tujuannya bukan menggantikan perbankan, melainkan menciptakan alternatif layanan keuangan yang inklusif, berbasis gotong royong, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

INPS Perkuat Lini Bisnis Otomotif dengan Akuisisi 90% Saham Dealer
Perusahaan induk INPS resmi mengakuisisi 90% saham PT Tri Satria Indah Motor senilai Rp5,8 miliar, menandai ekspansi ke sektor otomotif roda tiga.
6 Oktober 2026

Bursa Mineral Awalnya Gunakan Rupiah dan Dolar AS
OJK pastikan transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat dilakukan dalam rupiah dan dolar AS pada tahap awal, dengan aturan berbasis POJK 2026.
6 Oktober 2026

HP Capital Lepas Saham LUCY Senilai Rp7,12 Miliar
Perusahaan investasi HP Capital Resources menjual total 27,67 juta saham LUCY senilai Rp7,12 miliar dalam tiga transaksi pada Oktober 2026.
6 Oktober 2026

Asing Jual Bersih Rp273,81 M, Lima Saham Ini Diborong Investor
Investor asing mencatat penjualan bersih Rp273,81 miliar di sesi I, namun lima saham justru mengalami akumulasi beli signifikan, didorong sentimen domestik dan global.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Petani Karet Keluhkan Dukungan Pemerintah yang Minim
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.42 WITA

Tujuh Perusahaan Siap Melantai di BEI, Dua Beraset Jumbo
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA

BUVA Gelar Rights Issue Rp1,54 Triliun untuk Perluas Pengembangan Properti
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Rupiah Sempat Melemah, Akhirnya Menguat Tipis di Rp17.890
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Euro Sentuh Level Terendah 17 Bulan Akibat Tekanan Fiskal Prancis
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

IHSG Melonjak 1,21% ke Level 6.192 di Tengah Kenaikan Sektor Energi
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Franky Widjaja Resmi Jadi Pemilik KETR Lewat Sinar Mas
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Rosan: BKPM Tetap Berjalan, Koordinasi Jadi Fokus Utama
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

