Bursa Mineral Awalnya Gunakan Rupiah dan Dolar AS
OJK pastikan transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat dilakukan dalam rupiah dan dolar AS pada tahap awal, dengan aturan berbasis POJK 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa dalam tahap awal operasional, transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dapat dilakukan menggunakan dua mata uang, yakni rupiah dan dolar Amerika Serikat. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Bank Indonesia dan pihak-pihak terkait, serta menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dan memperluas akses pasar.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 15 dan 16 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyelenggaraan BMKS. Pasal 5 dalam POJK 15/2026 menegaskan kewenangan OJK untuk berkoordinasi dengan kementerian, lembaga negara, dan entitas terkait, termasuk dalam pengelolaan data ekspor mineral dan komoditas strategis. Koordinasi ini juga melibatkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk memastikan pelacakan transaksi secara akurat.
Tujuan utama dari mekanisme tersebut adalah mencegah praktik manipulasi nilai seperti under invoicing dan transfer pricing yang sering terjadi dalam perdagangan komoditas. OJK menegaskan bahwa penerapan BMKS tidak langsung bersifat wajib bagi seluruh jenis mineral. Keputusan mengenai cakupan komoditas dan status mandatory atau sukarela akan ditentukan berdasarkan arahan pemerintah dan kesiapan infrastruktur pasar.
Penyelenggaraan BMKS akan dilakukan secara bertahap, dengan penentuan tahapan dilakukan melalui keputusan OJK yang mempertimbangkan kesiapan sistem, manajemen risiko, stabilitas keuangan, perlindungan konsumen, serta integritas pasar. Bursa ini, yang akan dikelola oleh entitas bernama Indonesia Commodity Exchange (Icomex), telah ditetapkan resmi sejak 17 September 2026.
Transaksi perdana di Icomex dijadwalkan berlangsung pada 4 Januari 2027, menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Dengan sistem yang terukur dan terbuka, BMKS diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan daya saing pasar domestik serta global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

INPS Perkuat Lini Bisnis Otomotif dengan Akuisisi 90% Saham Dealer
Perusahaan induk INPS resmi mengakuisisi 90% saham PT Tri Satria Indah Motor senilai Rp5,8 miliar, menandai ekspansi ke sektor otomotif roda tiga.
6 Oktober 2026

HP Capital Lepas Saham LUCY Senilai Rp7,12 Miliar
Perusahaan investasi HP Capital Resources menjual total 27,67 juta saham LUCY senilai Rp7,12 miliar dalam tiga transaksi pada Oktober 2026.
6 Oktober 2026

Asing Jual Bersih Rp273,81 M, Lima Saham Ini Diborong Investor
Investor asing mencatat penjualan bersih Rp273,81 miliar di sesi I, namun lima saham justru mengalami akumulasi beli signifikan, didorong sentimen domestik dan global.
6 Oktober 2026

Tujuh Perusahaan Siap Melantai di BEI, Dua Beraset Jumbo
Sebanyak tujuh perusahaan telah masuk pipeline IPO di Bursa Efek Indonesia hingga akhir kuartal IV 2026, termasuk dua dengan aset di atas Rp250 miliar.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Petani Karet Keluhkan Dukungan Pemerintah yang Minim
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.42 WITA

BUVA Gelar Rights Issue Rp1,54 Triliun untuk Perluas Pengembangan Properti
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Rupiah Sempat Melemah, Akhirnya Menguat Tipis di Rp17.890
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Euro Sentuh Level Terendah 17 Bulan Akibat Tekanan Fiskal Prancis
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

IHSG Melonjak 1,21% ke Level 6.192 di Tengah Kenaikan Sektor Energi
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Franky Widjaja Resmi Jadi Pemilik KETR Lewat Sinar Mas
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Rosan: BKPM Tetap Berjalan, Koordinasi Jadi Fokus Utama
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA
Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru Tegaskan Perlindungan dan Keadilan di Tempat Kerja
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.39 WITA

