Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Kas Negara

Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp13,24 triliun ke kas negara, disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Kas Negara📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara resmi menyerahkan hasil pengembalian aset dan penyelesaian kasus yang berdampak pada keuangan negara sebesar Rp13,24 triliun kepada pemerintah. Penyerahan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, dan menjadi bukti nyata dari upaya penguatan pengelolaan sumber daya alam serta pencegahan korupsi di sektor hutan.

Proses penyerahan ini merupakan hasil dari operasi pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan kepentingan negara, termasuk eksploitasi hutan secara ilegal dan penyimpangan izin penggunaan lahan. Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memulihkan aset negara yang sebelumnya dikelola secara tidak sah.

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam momen penyerahan, menunjukkan perhatian tinggi terhadap keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum yang konsisten. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memastikan kebijakan lingkungan dan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan penyerahan ini, pemerintah memperkuat fondasi keuangan negara melalui pencegahan kerugian dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum. Langkah ini juga menjadi acuan bagi upaya penguatan tata kelola hutan yang berkelanjutan, sekaligus menunjukkan bahwa kejahatan terhadap sumber daya alam tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya