Prabowo Dorong Audit Forensik Keuangan Haji untuk Transparansi
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji guna memastikan transparansi dan menangani potensi praktik kecurangan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pelaksanaan audit forensik terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan haji yang saat ini berada di bawah kendali Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah serta Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai upaya menyelaraskan tata kelola keuangan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan. Tujuannya adalah mengungkap kondisi riil dari dana haji tanpa adanya distorsi atau manipulasi struktural.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa audit forensik dimaksudkan untuk mengidentifikasi secara mendalam apakah terdapat praktik keuangan yang tidak sesuai aturan, seperti yang pernah terjadi di negara lain, termasuk kasus yang kini menjadi perhatian publik di Malaysia. Ia menekankan bahwa Presiden ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dari dana haji benar-benar digunakan untuk kepentingan jamaah, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
Dalam pertemuan yang sama, Presiden juga menekankan pentingnya membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel dan mafia. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa arahan Presiden menekankan perlunya pembersihan menyeluruh terhadap segala bentuk kolusi dan kecurangan yang merugikan jamaah. Ia menirukan perintah Presiden untuk “sapu bersih” semua pihak yang memanfaatkan sistem haji untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain audit, Presiden juga mengusulkan perubahan komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2027, dengan proporsi 52:48 antara biaya perjalanan ibadah (Bipih) dan nilai manfaat. Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap proyeksi kenaikan biaya yang dipicu oleh perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah. Irfan menegaskan bahwa meski ada penyesuaian, prinsip utama tetap memastikan beban tidak berat bagi jamaah, sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga aksesibilitas ibadah haji.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

AI Picu Lonjakan Biaya Kesehatan Melalui Klasifikasi Diagnosis
Penggunaan kecerdasan buatan dalam klaim asuransi kesehatan menyebabkan kenaikan biaya hampir US$1 juta dalam dua tahun, karena sistem mengalihkan pasien ke kategori keparahan lebih tinggi tanpa perawatan tambahan.
28 September 2026

BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun Mulai Oktober
Pemerintah menyiapkan suntikan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan, yang akan cair pada Oktober dan November mendatang.
28 September 2026

Prabowo Setujui Suntikan Rp20 T untuk Perbaiki BPJS Kesehatan
Pemerintah menyetujui suntikan dana Rp20 triliun untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, dengan tujuan perbaikan layanan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta.
28 September 2026

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Northern Star menolak tawaran akuisisi senilai Rp443 triliun dari Gold Fields karena dianggap belum mencerminkan nilai aset perusahaan.
28 September 2026
Berita Lainnya

LBH Medan Temukan Kelalaian Proses Hukum dalam Kasus Kematian Winda Lorenza
Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA

Antrean Haji RI Dipangkas Jadi 14 Tahun Berkat Validasi Data
Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA

Komisi XIII Dorong Reformasi Transparan di Lapas Cibinong
Senin, 28 September 2026, 21.26 WITA

Korupsi Ancam Hak Dasar Rakyat Miskin
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

Pendidikan Gratis Jadi Fondasi Inklusivitas Nasional
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

Indonesia Perluas Pasar Pangan di Eropa Tenggah Lewat Polagra Fair 2026
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

TXT Siap Rilis EP "Perfect Storm" November Mendatang
Senin, 28 September 2026, 21.25 WITA

KPK Temukan Rekening Rahasia di Kanwil BPN Jatim
Senin, 28 September 2026, 21.24 WITA

