Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Setujui Suntikan Rp20 T untuk Perbaiki BPJS Kesehatan

Pemerintah menyetujui suntikan dana Rp20 triliun untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, dengan tujuan perbaikan layanan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Prabowo Setujui Suntikan Rp20 T untuk Perbaiki BPJS Kesehatan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp20 triliun untuk menopang keuangan BPJS Kesehatan, menyusul terus melebarnya defisit arus kas akibat pembayaran klaim yang melebihi penerimaan iuran. Dana tersebut akan mulai cair pada bulan depan dan ditargetkan untuk menstabilkan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan, sekaligus memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada harapan Presiden agar layanan BPJS tidak hanya tersedia, tetapi juga lebih cepat dan merata. Ia menekankan pentingnya menghilangkan antrean panjang serta memastikan pasien yang menggunakan BPJS mendapatkan pelayanan setara dengan pasien non-BPJS di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pendapatan iuran mencapai Rp118 triliun, sementara pembayaran manfaat telah mencapai Rp132 triliun, menunjukkan adanya kesenjangan arus kas sebesar Rp14 triliun. Ia menyebut defisit ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk 52 juta peserta yang belum aktif membayar iuran, yang jika dibayar sesuai tarif kelas tiga, bisa menghasilkan tambahan Rp2 triliun per bulan.

Selain itu, prosedur penyesuaian iuran yang telah diajukan selama enam tahun belum terealisasi, serta tekanan inflasi terhadap biaya perawatan, pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, dan meningkatnya penggunaan layanan turut menjadi pemicu krisis keuangan. Prihati juga menyebut adanya praktik penipuan dan perilaku pemberi layanan yang berbasis volume, yang mengarah pada pelayanan yang tidak efisien.

Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan akan beralih dari sistem berbasis volume ke sistem berbasis nilai (value-based), dengan fokus pada kualitas dan kebutuhan pasien, bukan jumlah pelayanan. Langkah ini akan didukung dengan perbaikan sistem remunerasi agar tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah pasien, tetapi dari hasil pelayanan yang sesuai standar. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat sebenarnya bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya