Prabowo Tegaskan Cabut Konsesi Tambang Mangkrak Setelah Dua Tahun Tak Aktif
Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan izin tambang yang tak beraktivitas selama lebih dari dua tahun, guna menertibkan konsesi yang terbengkalai puluhan tahun.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tegas bahwa izin pengelolaan sumber daya alam yang tidak dimanfaatkan secara nyata akan dicabut, terutama bagi konsesi yang telah berstatus mangkrak selama lebih dari dua tahun tanpa aktivitas operasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026, yang digelar di Jakarta, sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan distribusi sumber daya alam berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyoroti praktik pengelolaan konsesi yang selama ini dibiarkan tanpa pengawasan ketat, sehingga banyak izin diberikan namun tak pernah diwujudkan dalam bentuk eksploitasi atau investasi nyata. Beberapa konsesi bahkan telah berusia puluhan tahun tanpa ada pergerakan fisik atau kegiatan usaha, menyebabkan kerugian potensial bagi negara dan terhambatnya pembangunan daerah yang seharusnya mendapat manfaat dari aktivitas pertambangan.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Presiden telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas operasional selama dua tahun terakhir. Tujuannya adalah menghindari penyalahgunaan izin untuk tujuan spekulatif semata, di mana perusahaan hanya mengamankan konsesi tanpa niat atau kapasitas untuk mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut.
Prabowo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemberian izin, khususnya dalam konteks keberlanjutan dan manfaat sosial ekonomi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi membiarkan izin dikuasai tanpa kontribusi nyata, terlebih jika hal itu menghambat keterlibatan pelaku usaha yang benar-benar siap dan mampu melaksanakan kegiatan eksploitasi.
Pencabutan konsesi yang tidak aktif menjadi bagian dari strategi perbaikan tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh, yang diharapkan mampu membuka ruang bagi pelaku usaha yang berkomitmen dan memiliki kapasitas teknis serta finansial. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi, menekan praktik monopoli, serta mempercepat pembangunan daerah yang berbasis sumber daya alam.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rantai Pasok Tangguh Kunci Optimalisasi Nilai Mineral Kritis
Investasi terkoordinasi dan rantai pasok yang kuat menjadi kunci utama untuk mengeksploitasi nilai tambah tinggi dari mineral kritis di Indonesia.
24 Oktober 2026

Antam Siap Kelola Tambang Emas Baru di Papua
Pemerintah menutup operasional tambang emas PT Kristalin Eka Lestari di Nabire dan menyerahkan kawasan seluas 275,36 hektare kepada PT Aneka Tambang Tbk untuk pengelolaan berkelanjutan.
24 Oktober 2026

ANTAM Perkuat Fondasi Bisnis untuk Nilai Tambah Jangka Panjang
Perusahaan tambang nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan di semester pertama 2026, dengan pendapatan Rp62,71 triliun dan laba naik 34%, seiring fokus pada hilirisasi dan optimalisasi operasional.
24 Oktober 2026

Bahlil Usung PNBP Batu Bara Rp165 T untuk Tutup Defisit BBM
Menteri ESDM membidik penerimaan negara bukan pajak dari batu bara tembus Rp165 triliun pada 2026, lebih tinggi dari target APBN, demi menopang defisit subsidi BBM.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

PLN Gelar Diskon Tambah Daya 50% Hingga 4 November
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

