Prancis Tekankan Pemilu Palestina Harus Segera Dilaksanakan
Prancis mendesak otoritas Palestina membatalkan penundaan pemilu legislatif dan presiden yang dijadwalkan 2027, menekankan pentingnya proses demokrasi untuk stabilitas wilayah.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Prancis secara tegas menyerukan kepada otoritas Palestina untuk membatalkan keputusan penundaan pemilihan umum yang telah ditetapkan untuk tahun 2027. Dalam pernyataan resmi, pihak Kementerian Luar Negeri Prancis menekankan urgensi pelaksanaan pemilu presiden dan parlemen di seluruh wilayah Palestina secepatnya, menyusul pengumuman Presiden Mahmoud Abbas yang menunda pemilu legislatif dari November ke 11 September 2027. Penundaan ini, menurut Prancis, menghambat proses demokrasi yang telah lama diharapkan.
Alasan penundaan yang disampaikan Abbas mencakup kondisi keamanan, keterbatasan akses di wilayah Yerusalem Timur dan Gaza, serta hambatan dari kebijakan Israel seperti pembatasan pergerakan, penarikan dana pajak, dan penghentian rekonstruksi. Di Tepi Barat, serangan militer dan ekspansi permukiman Israel disebut menjadi faktor utama. Sementara di Gaza, kondisi kemanusiaan yang kritis dan belum selesainya penarikan pasukan Israel menjadi penghambat utama pelaksanaan pemilu secara adil dan inklusif.
Pihak Prancis menilai keputusan penundaan ini bertentangan dengan komitmen yang telah diberikan secara tertulis kepada Presiden Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, yang menjadi syarat dalam pengakuan Prancis atas kedaulatan negara Palestina pada September 2025. Sebelumnya, Abbas juga menyampaikan janji serupa dalam pidato di Sidang Umum PBB pada 24 September, yang menimbulkan ekspektasi tinggi terhadap pelaksanaan pemilu dalam waktu dekat.
Pemerintah Prancis menyambut positif rencana misi pemantau pemilu Uni Eropa, sebagai langkah mendukung transparansi dan kredibilitas proses demokrasi. Dalam konteks yang lebih luas, Palestina belum melangsungkan pemilu presiden maupun legislatif sejak 2005–2006, dengan Abbas memimpin melalui dekret sejak masa jabatannya berakhir pada 2009. Kini, penundaan yang diumumkan menimbulkan kekhawatiran internasional terhadap prospek demokrasi yang terus tertunda.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MRT ke Tangsel Belum Umumkan Rute, Waspadai Spekulasi Tanah
Pemerintah menunda pengumuman rute MRT Jakarta menuju Tangerang Selatan untuk menghindari spekulasi harga tanah yang bisa mengganggu kelayakan ekonomi proyek.
11 Oktober 2026

Pencairan JHT BPJS Bisa Dilakukan Tanpa Resign
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan sebagian dana JHT tanpa harus mengundurkan diri, dengan batas maksimal 10% atau 30% sesuai kebutuhan.
11 Oktober 2026

Trump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu AS
Presiden AS Donald Trump menegaskan tidak akan melancarkan serangan ke Iran sebelum pemilu paruh waktu pada 3 November, sambil menyebut diskusi dengan Teheran sedang berlangsung produktif.
11 Oktober 2026
Hasyim Asyari Bantah Klaim Doli Soal Tak Bahas PKPU 19/2023
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari menegaskan bahwa pembahasan Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 sempat terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat, didukung dokumen dan tanda tangan pimpinan lembaga terkait.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tol Serang-Panimbang Perpanjang Akses ke Destinasi Wisata Banten
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.30 WITA

Pendeta Asal Selandia Baru Soroti Kemajuan IKN
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.29 WITA

Tol Semarang-Demak Jadi Tanggul Laut Terpadu
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.29 WITA

42 Delegasi Global Soroti Kemajuan IKN di Kalimantan Timur
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.29 WITA

Air IKN Bisa Langsung Diminum, Kualitas Terjaga Secara Berkala
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.28 WITA

Ameriza Moesa Dilantik Jadi Kepala Perwakilan BI Sumut
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.27 WITA

Denza Resmi Berganti Nama Jadi Danza di Indonesia
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.27 WITA

VisionQuest Hadirkan Keluarga Vision yang Terlupakan
Minggu, 11 Oktober 2026, 23.17 WITA

