Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prancis Tekankan Pemilu Palestina Harus Segera Dilaksanakan

Prancis mendesak otoritas Palestina membatalkan penundaan pemilu legislatif dan presiden yang dijadwalkan 2027, menekankan pentingnya proses demokrasi untuk stabilitas wilayah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Prancis Tekankan Pemilu Palestina Harus Segera Dilaksanakan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Prancis secara tegas menyerukan kepada otoritas Palestina untuk membatalkan keputusan penundaan pemilihan umum yang telah ditetapkan untuk tahun 2027. Dalam pernyataan resmi, pihak Kementerian Luar Negeri Prancis menekankan urgensi pelaksanaan pemilu presiden dan parlemen di seluruh wilayah Palestina secepatnya, menyusul pengumuman Presiden Mahmoud Abbas yang menunda pemilu legislatif dari November ke 11 September 2027. Penundaan ini, menurut Prancis, menghambat proses demokrasi yang telah lama diharapkan.

Alasan penundaan yang disampaikan Abbas mencakup kondisi keamanan, keterbatasan akses di wilayah Yerusalem Timur dan Gaza, serta hambatan dari kebijakan Israel seperti pembatasan pergerakan, penarikan dana pajak, dan penghentian rekonstruksi. Di Tepi Barat, serangan militer dan ekspansi permukiman Israel disebut menjadi faktor utama. Sementara di Gaza, kondisi kemanusiaan yang kritis dan belum selesainya penarikan pasukan Israel menjadi penghambat utama pelaksanaan pemilu secara adil dan inklusif.

Pihak Prancis menilai keputusan penundaan ini bertentangan dengan komitmen yang telah diberikan secara tertulis kepada Presiden Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, yang menjadi syarat dalam pengakuan Prancis atas kedaulatan negara Palestina pada September 2025. Sebelumnya, Abbas juga menyampaikan janji serupa dalam pidato di Sidang Umum PBB pada 24 September, yang menimbulkan ekspektasi tinggi terhadap pelaksanaan pemilu dalam waktu dekat.

Pemerintah Prancis menyambut positif rencana misi pemantau pemilu Uni Eropa, sebagai langkah mendukung transparansi dan kredibilitas proses demokrasi. Dalam konteks yang lebih luas, Palestina belum melangsungkan pemilu presiden maupun legislatif sejak 2005–2006, dengan Abbas memimpin melalui dekret sejak masa jabatannya berakhir pada 2009. Kini, penundaan yang diumumkan menimbulkan kekhawatiran internasional terhadap prospek demokrasi yang terus tertunda.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya