Produksi Batu Bara RI Turun 8 Juta Ton Bulanan di 2026
Kementerian ESDM menurunkan rata-rata produksi batu bara nasional sebesar 8 juta ton per bulan pada 2026, meski PNBP terus meningkat.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.36 WITA·👁 4 orang membaca· 4 hari ini · 8x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Produksi batu bara Indonesia pada tahun 2026 direncanakan mengalami penurunan rata-rata sebesar 8 juta ton per bulan dibandingkan realisasi 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dari rata-rata 68 juta ton per bulan menjadi 60 juta ton per bulan. Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dirancang untuk menjaga stabilitas harga pasar global.
Hingga Juli 2026, realisasi produksi batu bara telah mencapai 423,71 juta ton, setara dengan rata-rata 60 juta ton per bulan. Angka ini menunjukkan konsistensi pelaksanaan kebijakan penurunan produksi. Meskipun volume produksi menurun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara justru mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp 66 triliun per 31 Agustus 2026, naik dari Rp 59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Distribusi produksi sepanjang Januari–Juli 2026 dibagi menjadi 270 juta ton untuk ekspor dan 113 juta ton untuk pasar domestik, dengan sisa dijadikan stok. India dan Tiongkok tetap menjadi pasar utama ekspor batu bara Indonesia. Pemerintah memperkirakan total produksi batu bara pada akhir tahun 2026 akan berada di kisaran 720 hingga 722 juta ton, dengan asumsi produksi bulanan tetap di angka 60 juta ton.
Peningkatan produksi batu bara khusus untuk kebutuhan dalam negeri diprioritaskan, terutama untuk memenuhi kebutuhan PLN. Tambahan pasokan sebesar 16,8 juta ton hingga akhir tahun 2026, termasuk 1,8 juta ton pada Juli dan 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember, ditujukan khusus untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kalori di atas 4.500 kcal/kg. Tambahan pasokan ini mampu menambah kapasitas daya mampu pasok sebesar 5 GW di Pulau Jawa, meningkatkan keandalan sistem kelistrikan.
Penyesuaian produksi dilakukan secara hati-hati untuk mencegah oversupply dan memastikan pasokan benar-benar terserap oleh PLN. Pemerintah terus mengevaluasi keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan stabilitas pasar internasional, dengan mempertimbangkan dinamika permintaan dan kualitas batu bara yang dibutuhkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Kerja sama strategis antara Indonesia dan Rusia melibatkan Rusal untuk membangun fasilitas alumina di Kalimantan, dengan perizinan hampir selesai dan kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
11 September 2026

Penerimaan Negara dari Minerba Naik Meski Produksi Dipangkas
Peningkatan PNBP sektor mineral dan batu bara mencapai Rp 108 triliun hingga 31 Agustus 2026, didorong kebijakan pemangkasan produksi melalui penataan RKAB yang fokus pada produksi optimal.
11 September 2026

Indonesia Kuasai Pasokan Nikel, Pengaruhi Harga Komoditas Global
Dominasi Indonesia dalam pasokan nikel global hingga 65% memberi pengaruh signifikan terhadap fluktuasi harga komoditas seperti tembaga dan timah di pasar internasional.
11 September 2026

Klarifikasi Dinas Kominfo soal Tambang Kabaena Dipertanyakan
Pengacara menyoroti klarifikasi Kadis Kominfo Sultra terkait PT TMS, menilai posisi pemerintah terlalu dekat dengan perusahaan dan berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


