Penerimaan Negara dari Minerba Naik Meski Produksi Dipangkas
Peningkatan PNBP sektor mineral dan batu bara mencapai Rp 108 triliun hingga 31 Agustus 2026, didorong kebijakan pemangkasan produksi melalui penataan RKAB yang fokus pada produksi optimal.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 15.38 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor mineral dan batu bara telah mencapai Rp 108 triliun pada 31 Agustus 2026, menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini didorong oleh kebijakan penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang secara strategis memangkas volume produksi batu bara dan nikel. Pemangkasan ini dilakukan untuk mendorong keseimbangan antara produksi, kebutuhan pasar, dan keberlanjutan cadangan, tanpa mengorbankan kinerja keuangan negara.
Dalam pelaksanaannya, produksi batu bara rata-rata per bulan dikurangi sebesar 8 juta ton, sementara produksi nikel bijih (ore) turun hingga 13 juta ton. Meski terjadi penurunan volume, kenaikan PNBP tetap terjadi, terutama pada sektor batu bara yang naik dari Rp 59 triliun menjadi Rp 66 triliun dalam periode yang sama. Sementara itu, PNBP nikel melonjak dari Rp 10 triliun menjadi Rp 21 triliun, membuktikan bahwa efisiensi produksi berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
Kebijakan produksi optimum yang diterapkan menekankan pentingnya keseimbangan antara kapasitas produksi dengan dinamika pasar, kewajiban pasok domestik (DMO), fluktuasi harga, kondisi logistik, serta keberlanjutan cadangan mineral. Dengan pendekatan ini, tidak diperlukan eksploitasi berlebihan untuk meningkatkan pendapatan, melainkan pengelolaan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menegaskan bahwa hasil yang diraih menunjukkan bahwa penurunan produksi tidak otomatis berdampak negatif terhadap penerimaan negara. Justru, dengan pengelolaan yang baik dan tidak berlebihan, negara mampu memperoleh manfaat finansial yang lebih besar dari waktu ke waktu. Ini menjadi bukti bahwa keberhasilan sektor minerba tidak hanya diukur dari volume produksi, tetapi juga dari kualitas dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Kerja sama strategis antara Indonesia dan Rusia melibatkan Rusal untuk membangun fasilitas alumina di Kalimantan, dengan perizinan hampir selesai dan kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
11 September 2026

Indonesia Kuasai Pasokan Nikel, Pengaruhi Harga Komoditas Global
Dominasi Indonesia dalam pasokan nikel global hingga 65% memberi pengaruh signifikan terhadap fluktuasi harga komoditas seperti tembaga dan timah di pasar internasional.
11 September 2026

Klarifikasi Dinas Kominfo soal Tambang Kabaena Dipertanyakan
Pengacara menyoroti klarifikasi Kadis Kominfo Sultra terkait PT TMS, menilai posisi pemerintah terlalu dekat dengan perusahaan dan berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.
11 September 2026

Produksi Batu Bara RI Capai 423 Juta Ton hingga Juli 2026
Produksi batu bara Indonesia hingga Juli 2026 mencapai 423 juta ton, dengan ekspor dominan ke India dan Tiongkok, meski turun dibandingkan tahun lalu, namun pendapatan negara meningkat.
10 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


