Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Produksi Batu Bara RI Capai 423 Juta Ton hingga Juli 2026

Produksi batu bara Indonesia hingga Juli 2026 mencapai 423 juta ton, dengan ekspor dominan ke India dan Tiongkok, meski turun dibandingkan tahun lalu, namun pendapatan negara meningkat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.36 WITA·👁 5 orang membaca· 5 hari ini · 12x dibuka
Produksi Batu Bara RI Capai 423 Juta Ton hingga Juli 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Produksi batu bara Indonesia pada periode Januari hingga Juli 2026 telah mencapai 423 juta ton, menurut data resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Angka ini mencerminkan rata-rata produksi bulanan sekitar 60 juta ton, lebih rendah dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya yang mencapai 68 juta ton per bulan. Penurunan tersebut terjadi meskipun target akhir tahun diproyeksikan lebih tinggi dari rencana awal.

Distribusi produksi dibagi menjadi tiga porsi utama: 270 juta ton diekspor, 113 juta ton digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, dan 39 juta ton disimpan sebagai stok strategis. Pasar ekspor utama tetap didominasi oleh India dan Tiongkok, yang menjadi mitra dagang kunci dalam sektor energi batu bara nasional. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara permintaan global dan kewajiban pemenuhan DMO (Domestic Market Obligation).

Meski volume produksi bulanan menurun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara menunjukkan tren positif. Hingga 31 Agustus 2026, PNBP mencapai Rp 66 triliun, meningkat dari Rp 59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan Rp 7 triliun tersebut mencerminkan efisiensi dan nilai tambah meskipun produksi menurun, dengan kenaikan rata-rata Rp 1 triliun per bulan.

Pemerintah menerapkan pendekatan produksi optimum untuk mengelola kinerja sektor, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga pasar, kondisi logistik, keberlanjutan cadangan, dan kewajiban domestik. Penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi salah satu alat utama dalam menjamin keseimbangan tersebut. Tujuannya adalah menjaga stabilitas pasokan, mendorong efisiensi, serta menjamin keberlanjutan industri batu bara dalam jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya