PSO Jaga Akses Kereta Api Ekonomi Terjangkau
Skema kewajiban pelayanan publik memastikan masyarakat tetap bisa menikmati tiket kereta api ekonomi dengan harga terjangkau, mendukung mobilitas harian dan jangka panjang.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Program kewajiban pelayanan publik (PSO) menjadi penopang utama akses masyarakat terhadap transportasi kereta api kelas ekonomi dengan tarif yang ditetapkan secara resmi. Dengan dukungan pemerintah, layanan ini memastikan bahwa perjalanan antarkota maupun regional tetap tersedia bagi kalangan berpenghasilan rendah, pelajar, pekerja harian, dan keluarga yang membutuhkan mobilitas ekonomis. Kehadiran PSO memungkinkan masyarakat memilih moda transportasi yang lebih terjangkau dibanding alternatif lain, tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan perjalanan.
Berdasarkan data kinerja komersial PT Kereta Api Indonesia (Persero) periode Januari–September 2026, jumlah pengguna layanan PSO mencapai 14,16 juta orang, meningkat 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total tersebut, layanan KA Jarak Jauh PSO melayani 8,86 juta penumpang, naik 4 persen dari 8,52 juta pada 2025. Sementara itu, KA Lokal PSO menangani 5,30 juta penumpang, tumbuh 14,3 persen dari 4,64 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap transportasi publik berbiaya rendah.
Beberapa rute utama yang menerapkan PSO meliputi KA Airlangga (Pasarsenen–Surabaya Pasarturi), KA Bengawan (Pasarsenen–Purwosari), KA Kahuripan (Kiaracondong–Blitar), serta KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang). Selain itu, KA Serayu turut berperan dalam menghubungkan daerah-daerah dengan kebutuhan mobilitas tinggi. Di tingkat lokal, kereta ekonomi PSO menjadi akses vital bagi warga di kawasan permukiman menuju pusat ekonomi, pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Kepala Bagian Komunikasi Korporat KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keberlanjutan PSO tidak hanya soal harga, tetapi juga kualitas layanan, keselamatan, dan kesiapan sarana. Operator bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur, standar operasional, serta kenyamanan penumpang. Dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memastikan bahwa kebijakan tarif tetap memenuhi kebutuhan publik, tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dan efisiensi operasional.
Dengan adanya PSO, masyarakat memiliki ruang lebih leluasa untuk menjalani aktivitas sehari-hari—baik bekerja, belajar, berdagang, maupun berkunjung ke keluarga. Akses transportasi yang terjangkau tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga mendukung kesetaraan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah. KAI berkomitmen menjaga kualitas pelayanan agar PSO tetap menjadi solusi mobilitas yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

