Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PSO Jaga Akses Kereta Api Ekonomi Terjangkau

Skema kewajiban pelayanan publik memastikan masyarakat tetap bisa menikmati tiket kereta api ekonomi dengan harga terjangkau, mendukung mobilitas harian dan jangka panjang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
PSO Jaga Akses Kereta Api Ekonomi Terjangkau📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Program kewajiban pelayanan publik (PSO) menjadi penopang utama akses masyarakat terhadap transportasi kereta api kelas ekonomi dengan tarif yang ditetapkan secara resmi. Dengan dukungan pemerintah, layanan ini memastikan bahwa perjalanan antarkota maupun regional tetap tersedia bagi kalangan berpenghasilan rendah, pelajar, pekerja harian, dan keluarga yang membutuhkan mobilitas ekonomis. Kehadiran PSO memungkinkan masyarakat memilih moda transportasi yang lebih terjangkau dibanding alternatif lain, tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan perjalanan.

Berdasarkan data kinerja komersial PT Kereta Api Indonesia (Persero) periode Januari–September 2026, jumlah pengguna layanan PSO mencapai 14,16 juta orang, meningkat 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total tersebut, layanan KA Jarak Jauh PSO melayani 8,86 juta penumpang, naik 4 persen dari 8,52 juta pada 2025. Sementara itu, KA Lokal PSO menangani 5,30 juta penumpang, tumbuh 14,3 persen dari 4,64 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap transportasi publik berbiaya rendah.

Beberapa rute utama yang menerapkan PSO meliputi KA Airlangga (Pasarsenen–Surabaya Pasarturi), KA Bengawan (Pasarsenen–Purwosari), KA Kahuripan (Kiaracondong–Blitar), serta KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang). Selain itu, KA Serayu turut berperan dalam menghubungkan daerah-daerah dengan kebutuhan mobilitas tinggi. Di tingkat lokal, kereta ekonomi PSO menjadi akses vital bagi warga di kawasan permukiman menuju pusat ekonomi, pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Kepala Bagian Komunikasi Korporat KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keberlanjutan PSO tidak hanya soal harga, tetapi juga kualitas layanan, keselamatan, dan kesiapan sarana. Operator bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur, standar operasional, serta kenyamanan penumpang. Dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memastikan bahwa kebijakan tarif tetap memenuhi kebutuhan publik, tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dan efisiensi operasional.

Dengan adanya PSO, masyarakat memiliki ruang lebih leluasa untuk menjalani aktivitas sehari-hari—baik bekerja, belajar, berdagang, maupun berkunjung ke keluarga. Akses transportasi yang terjangkau tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga mendukung kesetaraan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah. KAI berkomitmen menjaga kualitas pelayanan agar PSO tetap menjadi solusi mobilitas yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya