Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Dicopot Usai Perombakan Pejabat, DjP dan DJBC Minta Batalkan Kebijakan

Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatan menteri keuangan setelah melakukan perombakan besar-besaran di Kemenkeu, yang dikeluhkan oleh dua direksi utama karena adanya penunjukan pejabat tanpa proses seleksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 22.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Purbaya Dicopot Usai Perombakan Pejabat, DjP dan DJBC Minta Batalkan Kebijakan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Purbaya Yudhi Sadewa menyelesaikan masa jabatannya sebagai menteri keuangan dengan langkah drastis sebelum digantikan Presiden Prabowo Subianto. Pada 10 September, ia mengeluarkan kebijakan perombakan struktural yang menyeret sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III dari berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Layanan Umum, serta perusahaan pelat merah di bawah payung Kemenkeu. Langkah ini dilakukan dalam masa akhir jabatannya dalam Kabinet Merah Putih.

Keputusan tersebut berlangsung sebelum pencopotan resmi yang dilakukan Presiden melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2026. Purbaya diberhentikan saat sedang menghadiri rapat dengan DPD RI dan menyerahkan jabatannya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada hari berikutnya. Dalam konferensi pers usai serah terima, Purbaya mengungkapkan bahwa perombakan yang dilakukannya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penggantian jabatan tersebut, meski ia menegaskan tidak ada konflik internal dengan jajarannya.

Dua hari setelah pergantian, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama secara bersama-sama menyerukan peninjauan kembali kebijakan rotasi pejabat yang dilakukan Purbaya. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas munculnya nama-nama yang dinilai "ajaib" dalam daftar penunjukan, yang tidak melalui proses assessment talent management secara transparan. Menurut keduanya, hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi pegawai lain yang telah menjalani seluruh tahapan seleksi secara ketat.

Keduanya menekankan pentingnya menjaga integritas sistem birokrasi, sehingga meminta agar pejabat yang melompati prosedur segera ditarik kembali dan dikembalikan ke posisi semula. Mereka juga menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Menkeu baru, Suahasil Nazara, yang menyatakan akan mengevaluasi seluruh keputusan yang diambil selama era Purbaya. Suahasil menegaskan bahwa penunjukan pejabat di Kemenkeu harus melibatkan koordinasi lintas unit dan berjalan secara transparan serta berbasis prosedur yang telah ditetapkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya