Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Reza Rahadian Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional untuk Perluas Respons Kolaboratif

Aktor Reza Rahadian menyerukan penetapan karhutla sebagai bencana nasional demi memperluas partisipasi organisasi dan percepatan penanganan dampak lingkungan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
Reza Rahadian Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional untuk Perluas Respons Kolaboratif📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Aktor Reza Rahadian menyampaikan keprihatinannya terhadap persistensi kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa kejadian tersebut tidak murni akibat faktor alam, melainkan memerlukan pendekatan sistemik yang lebih komprehensif. Menurutnya, penetapan status bencana nasional menjadi langkah strategis untuk memperluas ruang kerja sama lintas sektor, termasuk pihak swasta, lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil dalam penanganan darurat.

Ia menilai bahwa meskipun proses hukum terhadap pelaku kebakaran telah berjalan, upaya mitigasi harus diperkuat demi meminimalkan kerusakan jangka panjang. “Kita tidak hanya perlu fokus pada pencarian pelaku, tapi juga bagaimana mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa status bencana nasional tidak mengurangi nilai tanggung jawab, melainkan memperkuat keterlibatan kolektif.

Reza juga menyebut dampak karhutla yang telah menyebar hingga ke wilayah tetangga, termasuk di sejumlah kota di Sumatra seperti Pekanbaru dan Palembang. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan urgensi penanganan berskala nasional yang melibatkan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. “Dampaknya sudah melampaui batas wilayah, maka tanggung jawab juga harus bersama,” tegasnya.

Ia mengapresiasi inisiatif penggalangan bantuan yang telah dilakukan sejumlah kelompok masyarakat, meski dalam skala terbatas. Ia sendiri bersama tim telah menginisiasi kegiatan serupa, meski tidak dalam skala besar. “Yang penting, langkah kecil tetap bernilai. Banyak komunitas yang membuka saluran bantuan, itu bentuk kepedulian nyata,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan belum memutuskan penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kapasitas penanganan masih berada dalam kendali negara. Namun, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan masih ada 10.934 titik panas dan 236 titik api aktif di enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan per 19 Oktober 2026.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya