Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ribuan Buruh Gelar Konvoi Motor di Sudirman Tuntut RUU Ketenagakerjaan

Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar konvoi motor di Jalan Sudirman, Jakarta, menuntut disahkannya RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.33 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
Ribuan Buruh Gelar Konvoi Motor di Sudirman Tuntut RUU Ketenagakerjaan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ribuan pekerja dari berbagai organisasi buruh memadati Jalan Jenderal Sudirman dan sekitarnya pada Kamis, 24 September 2026, dengan menggelar konvoi motor yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi yang dipusatkan di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pinisi ini menampilkan massa yang menggunakan helm dan seragam kerja, membawa atribut serta spanduk besar yang mempertegas tuntutan mereka terhadap kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menjadi pelopor aksi yang menyampaikan 11 tuntutan utama, mulai dari peningkatan upah minimum, pembatasan praktik outsourcing, hingga perlindungan bagi pekerja digital dan pekerja magang. Salah satu spanduk utama menegaskan “Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan” dan “Hanya Ada Satu Kata: Menang”, yang menjadi simbol solidaritas dan tekad perjuangan pekerja di tengah dinamika politik dan ekonomi nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan aksi berlangsung terkendali dan berdurasi singkat, dengan target selesai sebelum pukul 13.00 WIB. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk oposisi terhadap pemerintah, melainkan upaya konstruktif untuk memastikan aspirasi pekerja didengar secara formal melalui proses resmi di Istana. Delegasi utama dari KBPBI telah menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak terkait.

Setelah menerima respons dari pihak istana, massa langsung membubarkan diri secara tertib. Andi Gani menekankan bahwa tujuan utama aksi adalah mendorong regulasi yang lebih adil, bukan menggoyahkan stabilitas pemerintahan. Tuntutan yang dibawa mencakup isu strategis seperti jaminan sosial, perlindungan pekerja perempuan melalui cuti haid, pengaturan PKWT, serta penjaminan pesangon, yang dianggap krusial bagi keberlangsungan hidup pekerja di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya