Ombudsman Ungkap Klaster Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan klaster hunian mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Cibinong, diduga dihuni warga binaan, dan menyerukan investigasi menyeluruh terhadap praktik yang diduga melanggar standar pelayanan publik.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 21.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Ombudsman RI mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan yang berlangsung pada 23 September 2026, tim menemukan area yang berbentuk klaster rumah mewah, dilengkapi dengan fasilitas seperti kolam renang, gym, simulator golf, serta parkiran mobil mewah termasuk Toyota Alphard dan Fortuner. Bangunan-bangunan tersebut terlihat seperti penginapan berstandar tinggi, berbeda jauh dengan kondisi blok tahanan yang seharusnya menjadi tempat utama narapidana.
Ketika melakukan pendekatan, salah satu penghuni rumah yang diklaim sebagai "rumah dinas" atau "rumah asimilasi" mengakui statusnya sebagai warga binaan. Ia menolak wawancara dan langsung masuk ke dalam kamar, menunjukkan adanya ketidaknyamanan terhadap kehadiran tim pengawas. Ombudsman juga mencatat adanya peralatan rumah tangga seperti sofa, kulkas berisi minuman keras, AC, dan peralatan kebersihan, yang menunjukkan tingkat kenyamanan yang tidak lazim bagi narapidana biasa.
Penolakan masuk ke area tersebut terjadi secara terstruktur, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara tim Ombudsman dan petugas keamanan lapas. Petugas menunjukkan surat tugas, namun tetap menolak akses tanpa penjelasan jelas. Dari hasil pengamatan, area tersebut terletak di sebelah kiri kantin lapas, dibatasi pagar kayu tinggi, dan diklaim sebagai "rumah dinas kalapas", meskipun tidak ada bukti administratif yang mendukung klaim tersebut.
Ombudsman menyatakan bahwa temuan ini menjadi dasar untuk merekomendasikan sejumlah tindakan, termasuk pengembalian warga binaan yang berada di luar blok tahanan, penindakan terhadap petugas yang menghalangi kerja pengawas, serta pembongkaran bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Pihak Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk tim verifikasi untuk mengecek kebenaran temuan, termasuk aspek administrasi, pengelolaan, dan standar pelayanan.
Ombudsman menegaskan bahwa mandat mereka berasal dari UU Nomor 37 Tahun 2008, yang memberikan kewenangan mengawasi pelayanan publik dari lembaga negara, termasuk penjara. Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian sidak terhadap lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, tanpa melibatkan media, demi menjaga objektivitas dan keamanan proses investigasi. Hasil temuan akan diserahkan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Dua penumpang kapal pesiar menemukan ratusan anak laba-laba bersarang di mobil mereka yang terparkir di Galveston, Texas, setelah perjalanan, diduga akibat fenomena balon laba-laba saat musim menetas.
24 September 2026

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Generasi Z di Amerika Serikat mulai mempertimbangkan mobil listrik asal China karena harga yang terjangkau, meski masih terkendala tarif impor tinggi.
24 September 2026

Sopir Mobil Listrik Tak Dengar Sirene, Ambulans Terhambat di Solo
Seorang sopir mobil listrik berusia 79 tahun di Solo terbukti menghalangi ambulans yang membawa pasien kritis, karena tidak mendengar sirene, dan dikenai tilang setelah insiden viral.
24 September 2026

Larangan Angkut Kendaraan Listrik via Kapal Laut Ganggu Distribusi
Pengusaha industri kendaraan listrik keluhkan pembatasan pengangkutan melalui kapal laut, yang menghambat distribusi ke luar pulau meski tidak ada larangan resmi dari pemerintah.
24 September 2026
Berita Lainnya

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Qualcomm Perkenalkan Chipset Terbaru untuk Smartphone Premium
Kamis, 24 September 2026, 23.05 WITA

