Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Roadmap Perbankan 2026–2030 Fokus pada Transformasi Digital dan Keberlanjutan

OJK meluncurkan roadmap perbankan 2026–2030 dengan lima prioritas utama, termasuk modernisasi digital dan pendalaman pasar keuangan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Roadmap Perbankan 2026–2030 Fokus pada Transformasi Digital dan Keberlanjutan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 dalam acara peluncuran di Badung, Bali. Dokumen strategis ini menjadi pedoman utama bagi pengembangan industri perbankan nasional dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada penguatan fondasi institusi, peningkatan ketahanan digital, dan pengembangan ekosistem keuangan yang inklusif. Roadmap ini dirancang untuk menjawab kompleksitas tantangan ekonomi global serta percepatan digitalisasi yang semakin pesat.

Lima pilar utama yang menjadi fokus utama dalam RP3I meliputi penguatan kelembagaan dan integritas perbankan, modernisasi teknologi serta ketahanan siber, pendalaman pasar keuangan dan penguatan fungsi intermediasi, keuangan berkelanjutan sebagai bagian integral dari model bisnis, serta penerapan universal banking dengan perizinan terintegrasi dan pengawasan yang responsif. Keempat enabler pendukung, seperti ekosistem investasi, infrastruktur digital, kualitas sumber daya manusia, dan koordinasi antarlembaga, menjadi fondasi krusial dalam implementasi roadmap tersebut.

Data terkini hingga Agustus 2026 menunjukkan kinerja perbankan nasional yang tetap kuat, dengan pertumbuhan kredit sebesar 13,65% year-on-year, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94%, rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 24,1%, dan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,9%. Kondisi ini menjadi dasar kuat untuk memperluas peran perbankan sebagai pendorong transformasi ekonomi, bukan sekadar lembaga penyalur dana, tetapi sebagai penghubung antara tabungan, investasi, teknologi, dan pertumbuhan berkelanjutan.

Perluasan produk keuangan seperti structured product, serta penerapan open banking dan open finance menjadi bagian dari upaya mendalami pasar dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan. Di sisi lain, transformasi digital tidak hanya menekankan layanan digital, tetapi juga memperkuat ketahanan siber dan infrastruktur teknologi. OJK menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko harus terus berjalan paralel dengan perubahan model bisnis, agar industri mampu bertahan dan berkembang dalam kondisi dinamis.

Target penyaluran kredit dengan pertumbuhan double digit hingga lima tahun mendatang menjadi salah satu indikator keberhasilan roadmap ini. Dengan arahan yang jelas dan koordinasi lintas sektor, OJK berharap perbankan Indonesia tidak hanya menjadi pelaku ekonomi yang kuat, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya