Rokok Ilegal Ancam PAD dan Industri Legal
Penindakan massal rokok ilegal di Jakarta mencatatkan kerugian negara hampir delapan miliar rupiah, sekaligus mengancam pendapatan daerah dan keberlanjutan industri tembakau legal.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 07.33 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan yang menghasilkan penindakan mencapai lebih dari 10 juta batang dalam tiga hari. Operasi ini dilakukan di wilayah Jakarta dan melibatkan KPPBC TMP A Marunda, yang turut menerima barang bukti dari Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 716.800 batang. Total kerugian negara akibat peredaran ilegal diperkirakan mencapai Rp8,045 miliar, menunjukkan dampak serius terhadap pendapatan fiskal nasional.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menangani praktik ilegal yang dinilai merusak persaingan sehat di sektor industri hasil tembakau. Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran perpajakan, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap pertumbuhan industri legal dan keberlanjutan penerimaan daerah. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi atau konsumsi rokok ilegal, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam kinerja industri hasil tembakau (IHT), dengan pertumbuhan PDB sektor ini yang terkontraksi hingga minus 1,96% pada kuartal II-2026. Produksi rokok dalam negeri turun sekitar 3%, yang berdampak langsung pada sektor hulu seperti petani tembakau. Dengan menurunnya permintaan, serapan bahan baku dari petani juga terancam menurun, mengancam kesejahteraan ratusan ribu petani di berbagai daerah produksi.
Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak rokok mengalami tekanan berat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak rokok sebesar Rp1,1 triliun pada 2026, namun hingga Agustus baru terkumpul Rp444 miliar—menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp521 miliar. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta menyatakan bahwa penindakan efektif terhadap rokok ilegal menjadi kunci untuk memulihkan penerimaan daerah dan menjamin keberlanjutan anggaran publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Tim Jibom Brimob Polda Babel melakukan sterilisasi lokasi ledakan di penampungan besi tua di Belitung untuk memastikan tidak ada ancaman susulan dan mengungkap penyebab kejadian.
25 Oktober 2026

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
25 Oktober 2026

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Festival Indonesia 2026 Perkuat Koneksi Budaya di Melbourne
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.23 WITA

Gubernur Sumut Larang Vape di Lingkungan ASN, Dukungan dari Anggota DPR
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.22 WITA

Presiden Tinjau Progres Pendidikan Kepemimpinan di URI
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dewa United Evaluasi Kekalahan dari Arema FC
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.21 WITA

