Rotasi Ban Secara Tepat Perpanjang Usia Pakai dan Jaga Keamanan Berkendara
Rotasi ban yang dilakukan sesuai pola sistem penggerak kendaraan mampu meratakan keausan, memperpanjang masa pakai ban, serta meningkatkan stabilitas berkendara.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.09 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 71x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Rotasi ban merupakan langkah penting dalam perawatan berkendara yang sering kali diabaikan oleh pemilik mobil. Karena ban menjadi satu-satunya bagian kendaraan yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, keausan yang tidak merata dapat mengurangi performa serta memicu risiko kecelakaan. Dengan melakukan rotasi secara berkala dan sesuai prosedur, keausan ban dapat disebar secara merata, sehingga memperpanjang usia pakai ban dan menjaga kenyamanan serta keamanan saat berkendara.
Proses rotasi tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Sebelum memindahkan posisi ban, teknisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan tekanan udara menggunakan alat ukur khusus. Tujuannya adalah memastikan tekanan sesuai standar pabrikan dan mendeteksi adanya kebocoran. Selanjutnya, kondisi fisik ban diperiksa secara menyeluruh, termasuk kedalaman alur dan tanda-tanda kerusakan yang tidak wajar. Jika ditemukan kerusakan parah, ban harus diganti terlebih dahulu sebelum proses rotasi dilanjutkan.
Keamanan dalam proses rotasi juga menjadi prioritas utama. Mobil harus diangkat dengan dongkrak dan penyangga yang sesuai kapasitas, serta diletakkan di permukaan yang rata dan stabil. Peralatan ini penting untuk mencegah kecelakaan saat pelepasan roda. Pemindahan posisi ban juga harus dilakukan dengan memperhatikan jenis sistem penggerak kendaraan, karena pola rotasi berbeda untuk mobil penggerak roda depan dan belakang.
Pada mobil berpenggerak roda depan (FWD), ban depan mengalami beban lebih tinggi karena menanggung tarikan mesin dan kemudi, sehingga cenderung aus lebih cepat. Pola rotasi yang direkomendasikan adalah memindahkan ban depan kanan ke belakang kiri, ban depan kiri ke belakang kanan, ban belakang kanan ke depan kanan, dan ban belakang kiri ke depan kiri. Sementara itu, mobil berpenggerak roda belakang (RWD) menerapkan pola sebaliknya, dengan ban belakang yang lebih cepat aus karena menanggung dorongan utama dari mesin.
Dengan menerapkan pola rotasi yang sesuai, keausan pada keempat ban dapat dikendalikan secara merata. Hal ini tidak hanya menjamin performa berkendara yang stabil, tetapi juga membantu menjaga keseimbangan traksi dan kontrol kendaraan saat melintasi berbagai kondisi jalan. Rotasi yang teratur dan benar menjadi bagian penting dari upaya menjaga kendaraan dalam kondisi prima dan aman untuk digunakan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mobil Listrik Tabrak Empat Kendaraan, Ojol Alami Patah Kaki di Jakarta Selatan
Sebuah mobil listrik BYD Atto 1 menabrak empat kendaraan dan melindas pengemudi ojol di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, menyebabkan korban mengalami patah kaki dan luka-luka.
24 Oktober 2026
Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil BYD di Jakarta Selatan menyebabkan seorang ojek online mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
24 Oktober 2026

Motor Boros? Ini 9 Penyebab Utama yang Harus Diperiksa
Konsumsi bensin meningkat tanpa alasan jelas bisa disebabkan oleh faktor teknis maupun perilaku berkendara, perlu pemeriksaan menyeluruh untuk menemukan akar masalahnya.
24 Oktober 2026

9 Penyebab Motor Injeksi Mati Saat Berhenti
Gangguan pada sistem injeksi dapat membuat motor mati mendadak saat berhenti, terutama di lampu merah atau kemacetan, disebabkan oleh kerusakan komponen atau kebocoran sistem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

