Ruben Onsu Setujui Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Kasus Dicabut Secara Damai
Artis Ruben Onsu menyetujui penggantian kerugian sebesar Rp3,5 miliar kepada korban, menyusul pencabutan laporan polisi dan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 04.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Artis Ruben Onsu telah resmi menyetujui pembayaran ganti rugi senilai Rp3,5 miliar terhadap korban berinisial DM dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh pengacara korban, Ahmad Ramzy, yang menyatakan bahwa kesepakatan telah tercapai dan laporan polisi telah dicabut secara resmi. Proses damai ini menjadi penutup dari serangkaian langkah hukum yang sebelumnya dilakukan terhadap pihak terlapor.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa salah satu poin utama dalam perdamaian adalah kewajiban Ruben untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami korban. Ia menegaskan bahwa penyidik telah menerima dua dokumen penting, yakni surat perjanjian perdamaian dan surat pencabutan laporan. Dengan dokumen tersebut, proses restorative justice akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari penyelesaian non-adili.
Sebelumnya, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh seseorang berinisial P dengan korban DM. Kasus ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Pasal 618 KUHP. Namun, dengan adanya kesepakatan damai, proses hukum tidak dilanjutkan.
Setelah proses restorative justice selesai, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan penghentian penyidikan. Joko menegaskan bahwa jika semua prosedur sesuai, kasus ini akan berakhir dengan SP3, atau surat penghentian penyidikan, sebagai bentuk penyelesaian hukum yang adil dan berkeadilan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Aktivitas pengambilan gambar dan syuting di kawasan Gunung Bromo ditangguhkan sementara demi mencegah kebakaran lahan akibat musim kemarau ekstrem.
9 September 2026

Eks Ketua DPR Filipina Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Rp2,1 Triliun
Mantan Ketua DPR Filipina, sepupu presiden, ditangkap karena dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai 7,44 miliar peso (Rp2,1 triliun) selama periode 2022–2025.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


