Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Saham TRUK Dihentikan Sementara Usai Lonjakan 216%

Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham TRUK akibat kenaikan harga ekstrem sebesar 216% dalam sebulan, menyusul pembelian besar oleh tiga investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Saham TRUK Dihentikan Sementara Usai Lonjakan 216%📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) resmi dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia mulai sesi Pra-Pembukaan 28 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap investor, menyusul kenaikan harga saham yang mencapai level signifikan dalam periode singkat. Penahanan perdagangan berlaku di pasar reguler dan pasar tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa.

Dalam sebulan terakhir, saham TRUK melonjak 216,5% hingga mencapai level Rp2.580 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp1,1 triliun. Kenaikan ini terjadi setelah terjadi serangkaian transaksi besar oleh investor institusi. Dua tokoh utama yang terlibat adalah Gabriel Rey dan Andri Hakim, yang masing-masing membeli saham melalui perusahaan holding mereka.

Gabriel Rey melalui PT Pukul Rata Kanan menanamkan dana sebesar Rp27,9 miliar untuk memperoleh 65,25 juta saham TRUK pada harga Rp428 per saham, memberikan pengaruh dominan terhadap struktur kepemilikan sebesar 15%. Sementara itu, Andri Hakim melalui Hakimson Growth Capital mengakuisisi 21,75 juta saham dengan nilai setara Rp9,3 miliar, menduduki posisi 5% kepemilikan saham.

Selain keduanya, Catur Dharma Anugerah Surya turut menjadi pemegang saham besar dengan pembelian 87 juta saham pada harga yang sama, sehingga menguasai 20% saham perseroan. Ketiga transaksi ini terjadi pada 18 September 2026 dan menjadi pemicu utama kenaikan harga saham. Bursa menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya