Sarwendah Daftarkan Gugatan Balik, Bantah Eksploitasi Anak
Sarwendah resmi ajukan gugatan balik terhadap Ruben Onsu di PN Jaksel, menolak tudingan eksploitasi anak dan mengungkap rekam jejak hukum mantan suaminya.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.21 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 9x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sarwendah telah resmi mendaftarkan jawaban serta gugatan balik (rekonvensi) terhadap Ruben Onsu melalui sistem e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi antarkeduanya tidak mencapai kesepakatan. Gugatan balik ini menjadi respons terhadap tuntutan hak asuh anak yang diajukan oleh mantan suaminya, dengan fokus utama pada pembantahan tudingan eksploitasi anak yang disebut-sebut dalam berkas gugatan awal.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan bahwa jawaban dan rekonvensi yang diajukan berisi pembantahan terhadap seluruh dalil yang disampaikan Ruben. Ia menyoroti poin krusial terkait dugaan eksploitasi anak, yang menurut tim hukum kliennya tidak berdasar. Selain itu, dokumen hukum yang menunjukkan status tersangka yang pernah menimpa Ruben Onsu turut dimasukkan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penilaian hak asuh oleh majelis hakim.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum lain dari kubu Sarwendah, menyampaikan bahwa dengan dimulainya proses hukum, kliennya kini memiliki kesempatan untuk menyampaikan seluruh kronologi perjalanan rumah tangga mereka secara lengkap. Ia menekankan bahwa gugatan balik bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga sarana untuk menampilkan kembali fakta-fakta yang selama ini tidak terungkap dalam gugatan awal.
Proses sidang selanjutnya akan memasuki tahap replik, di mana pihak Ruben Onsu wajib menyampaikan tanggapan terhadap gugatan balik yang telah didaftarkan. Semua tahapan akan dilakukan secara elektronik melalui sistem e-court, sesuai ketentuan pengadilan. Permasalahan ini bermula dari ketidakpuasan Ruben atas waktu kunjungan anak yang selama ini diberikan, meski sebelumnya telah disepakati sebanyak 2–3 hari per minggu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Bocah Singapura Malone Lam ditangkap setelah mencuri Bitcoin senilai US$245 juta dan menghabiskannya untuk mobil mewah, hiburan mewah, serta penyewaan jet pribadi.
10 September 2026

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Capai Rp68,8 Miliar
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal, sekaligus catat realisasi penerimaan negara melebihi target hingga September 2026.
10 September 2026

Polisi Tembak Istri di TK, 44 Anak Selamat
Seorang petugas kepolisian menembak mati istrinya, seorang guru TK, di lokasi kerja, lalu kembali ke rumah dan dikelilingi polisi dalam negosiasi, sementara 44 anak dievakuasi tanpa cedera.
10 September 2026

Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Papua Pegunungan
Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas menyampaikan duka mendalam atas tewasnya tiga petugas pertanian saat menyalurkan bantuan ternak di Jayawijaya, Papua, dan menekankan pentingnya keamanan bagi pelaksana program kemanusiaan.
10 September 2026
Berita Lainnya

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026, 15.49 WITA

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


