Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sidang MK Soal Ijazah Gibran Didesak Jadi Ajang Legitimasi Manipulasi Konstitusi

Sekjen Projo menilai sidang Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan cawapres Gibran merupakan bentuk legitimasi manipulasi konstitusi yang dibuka melalui peraturan baru.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Sidang MK Soal Ijazah Gibran Didesak Jadi Ajang Legitimasi Manipulasi Konstitusi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sidang Mahkamah Konstitusi yang kini berlangsung atas gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 disebut oleh Sekjen Projo, Freddy Damanik, sebagai upaya sistematis untuk memanipulasi tata hukum negara. Ia menyoroti Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 yang diteken Ketua MK Suhartoyo pada 16 September, yang secara resmi mencatat penerimaan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 10 September 2026. Menurut Freddy, keberadaan aturan ini justru membuka ruang bagi proses yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan konstitusional.

Gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs, menurut Freddy, tidak mencerminkan kepentingan publik melainkan kepentingan politik tertentu yang ingin memanfaatkan jalur hukum untuk menyerang keterpilihan Gibran. Ia menekankan bahwa sidang ini lebih banyak berfungsi sebagai ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menunjukkan eksistensi, bukan menyelesaikan persoalan substantif. "Ini seperti panggung untuk menampung keberatan Denny dan kawan-kawan, bukan untuk menguatkan konstitusi," ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan secara luas.

Freddy menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dalam sistem Indonesia adalah pasangan dwitunggal yang ditetapkan bersama oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam konteks itu, ia mempertanyakan logika hukum jika hanya salah satu dari pasangan yang bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara yang lain tetap dipertahankan. Ia juga menyindir narasi yang mengkritik Gibran karena turun ke masyarakat, menilai bahwa aktivitas itu bagian dari pembagian tugas resmi dalam menjalankan fungsi negara. Menurutnya, kritik terhadap kehadiran Gibran di tengah rakyat justru menunjukkan upaya adu domba antara dua pemimpin yang seharusnya bekerja beriringan.

Pengamat politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, yang akrab disapa Ipang, menyampaikan pandangan yang berbeda namun tetap kritis. Ia mengaku tidak melihat adanya pembagian tugas yang jelas antara Prabowo dan Gibran, dan justru melihat kesenjangan persepsi publik bahwa wakil presiden lebih dekat dengan rakyat dibanding presiden. Ia mengamati bahwa sikap Prabowo dalam beberapa waktu terakhir terlihat tidak nyaman dengan langkah-langkah yang diambil Gibran, menandakan adanya dinamika internal yang perlu dipahami secara mendalam. Ipang menyarankan agar ijazah Gibran segera dipublikasikan agar isu tidak terus diperpanjang dan menjadi alat politik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya