Kamis, 1 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Beri Izin Dua Perusahaan Gadai Ekspansi Nasional

Dua perusahaan pergadaian resmi diberi izin perluasan wilayah operasi ke tingkat nasional oleh OJK, menandai langkah strategis dalam pengembangan ekosistem keuangan inklusif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
OJK Beri Izin Dua Perusahaan Gadai Ekspansi Nasional📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui perubahan cakupan operasional dua perusahaan pergadaian dari skala provinsi menjadi nasional. Keputusan ini dikeluarkan melalui surat resmi yang diterbitkan pada pertengahan September 2026, dengan PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar menjadi entitas pertama yang mendapatkan persetujuan setelah memenuhi seluruh kriteria perizinan sesuai Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024, termasuk perubahan terkini melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.

Dengan izin tersebut, kedua perusahaan diperbolehkan menyelenggarakan aktivitas usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia. OJK menekankan bahwa perluasan wilayah ini tidak serta-merta menghilangkan kewajiban untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan daya saing dan kualitas layanan industri pergadaian.

Sebelumnya, empat perusahaan pergadaian swasta lainnya telah lebih dulu mendapatkan izin serupa, menciptakan kerangka kompetitif yang sehat antara perusahaan nasional swasta dan PT Pegadaian (Persero) yang telah beroperasi secara nasional sejak lama. Keberadaan perusahaan-perusahaan baru dengan cakupan nasional diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal, khususnya di wilayah terpencil yang sebelumnya minim layanan keuangan terdaftar.

Data terbaru dari Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pinjaman industri pergadaian, mencapai 50,73% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, dengan total mencapai Rp160,78 triliun. Mayoritas pinjaman, yaitu Rp136,39 triliun, disalurkan melalui produk gadai, sementara pendanaan berasal dari pinjaman (87,81%) dan surat berharga (12,19%), yang menunjukkan kenaikan 65,71% secara tahunan. OJK menegaskan bahwa ekspansi ini akan terus didukung sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya