Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama

Pengungkapan dugaan korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar menunjukkan adanya praktik manipulasi nama calon jemaah yang disusun berdasarkan arahan tersangka.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Sebuah kasus dugaan korupsi terkait kuota haji senilai Rp622 miliar kini mengemuka setelah sejumlah saksi mengungkap adanya instruksi untuk memasukkan nama-nama tertentu ke dalam sistem. Proses ini dilakukan secara sistematis dan tidak melalui mekanisme seleksi yang transparan, dengan nama-nama yang dimasukkan diduga bukan merupakan calon jemaah yang memenuhi syarat. Saksi menyatakan bahwa mereka diminta mengetikkan nama-nama tersebut tanpa proses verifikasi lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, saksi mengaku menerima arahan langsung dari pihak yang diduga terlibat dalam skema tersebut. Mereka menyebutkan bahwa nama-nama yang dimasukkan terkait dengan kelompok tertentu, termasuk pejabat dan orang dekat, yang tidak memenuhi kriteria administratif dan kesehatan. Dugaan ini memperkuat kecurigaan bahwa kuota haji digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi dan politik.

Total kuota yang dikendalikan secara tidak sah diperkirakan mencapai 200 jemaah, yang ditempatkan secara tidak adil dan tidak sesuai prosedur resmi. Penyidik menyatakan bahwa manipulasi ini dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan sistem manajemen data jemaah haji, sehingga memungkinkan intervensi tanpa deteksi dini.

Proses penyelidikan kini fokus pada identitas pelaku utama dan jaringan yang terlibat dalam praktik ini. Pemeriksaan dokumen dan riwayat akses sistem menunjukkan adanya pola penggunaan akun yang tidak lazim, serta perubahan data yang dilakukan secara massal dalam waktu singkat. Penyidik menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindak pidana korupsi yang merugikan kepentingan publik.

Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik korupsi dalam pengelolaan program keagamaan negara. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh proses seleksi dan distribusi kuota haji dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berdasarkan prinsip keadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya