Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Stabilitas Harga Terjaga Berkat Kebijakan Energi dan Pangan Strategis

Pemerintah berhasil menjaga stabilitas harga melalui penahanan harga BBM bersubsidi, listrik, dan subsidi elpiji, serta penguatan cadangan beras hingga inflasi September 2026 berada di 3,28 persen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.23 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 14x dibuka
Stabilitas Harga Terjaga Berkat Kebijakan Energi dan Pangan Strategis📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat pencapaian signifikan dalam menjaga stabilitas harga selama dua tahun masa jabatan. Salah satu kunci keberhasilan ini terletak pada kebijakan konsisten mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi, yang secara langsung membantu meredam tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Harga Pertalite tetap dipertahankan di level Rp10.000 per liter, sementara solar bersubsidi berada di Rp6.800 per liter. Selain itu, subsidi elpiji tiga kilogram tetap berlaku, dengan harga pengecer yang dikendalikan di Rp22.000 per tabung, sehingga akses energi bagi kelompok rentan tetap terjaga. Kebijakan ini menjadi respons strategis terhadap fluktuasi harga global yang berdampak langsung terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga triwulan IV 2026. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam menstabilkan biaya hidup, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih mengambang. Penahanan harga energi ini juga mendorong kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar.

Di sisi pangan, penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog menjadi faktor penentu dalam menjaga ketersediaan pasokan dan mencegah lonjakan harga komoditas utama. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi tahunan pada September 2026 sebesar 3,28 persen, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pendekatan terpadu antara pengendalian harga energi dan pengelolaan stok pangan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan keberlanjutan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, di tengah dinamika ekonomi global yang tidak pasti. Dengan menjaga stabilitas harga energi dan pangan secara konsisten, pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan kemandirian fiskal jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya