Tekanan Ban Ideal untuk Mobil dan Motor, Ini Rekomendasinya
Penyesuaian tekanan ban sesuai rekomendasi pabrikan penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi bahan bakar kendaraan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemilik kendaraan sering mengabaikan pentingnya mengecek tekanan angin ban, padahal kondisi ini berdampak langsung terhadap performa, stabilitas, dan daya tahan ban. Banyak pengendara hanya menilai tekanan berdasarkan perasaan atau penampilan fisik ban, seperti apakah terlihat kempis atau terasa keras. Pendekatan semacam ini justru berisiko mengakibatkan tekanan yang tidak sesuai standar, yang dapat mempercepat keausan ban, menurunkan efisiensi konsumsi bahan bakar, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Untuk motor, tekanan angin ideal berkisar antara 29 hingga 33 PSI, tergantung jenis kendaraan. Motor matik umumnya memerlukan tekanan 29 PSI di ban depan dan 33 PSI di belakang. Motor bebek cenderung membutuhkan 29–30 PSI di depan dan 31–33 PSI di belakang. Sementara motor sport, karena desain dan beban yang lebih tinggi, biasanya membutuhkan tekanan lebih tinggi, namun tetap harus merujuk pada panduan resmi pabrikan. Rekomendasi ini berlaku khusus saat ban dalam kondisi dingin dan tidak sedang digunakan.
Pada mobil penumpang, tekanan ban ideal berkisar antara 30 hingga 35 PSI. Mobil kelas city car umumnya membutuhkan 30–32 PSI, sedangkan sedan dan MPV memerlukan 32–35 PSI. Kendaraan seperti SUV atau yang berbobot lebih besar bisa memerlukan tekanan hingga 33–38 PSI, tergantung model dan beban. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa angka maksimum tertulis di dinding ban—seperti 44 PSI—bukan acuan harian, melainkan batas maksimal yang diperbolehkan, bukan tekanan ideal untuk penggunaan normal.
Perbedaan tekanan antara ban depan dan belakang memang wajar, terutama pada motor yang menanggung beban lebih besar di bagian belakang saat berboncengan. Mobil juga menerapkan perbedaan ini berdasarkan distribusi beban. Saat membawa penumpang atau muatan berat, tekanan ban dapat dinaikkan sekitar 2–4 PSI dari standar, namun tetap harus mengacu pada stiker rekomendasi yang terpasang di pilar pintu, tutup tangki, atau buku panduan kendaraan. Mengabaikan panduan ini dapat mengurangi area kontak ban dengan jalan dan memperburuk pengendalian.
Pengecekan tekanan ban paling akurat dilakukan saat ban dalam keadaan dingin—sebelum kendaraan digunakan atau setelah berhenti cukup lama. Mengukur saat ban panas akibat penggunaan jarak jauh akan menghasilkan angka yang lebih tinggi, sehingga bisa menyesatkan. Mengurangi tekanan secara drastis setelah perjalanan panjang bukan solusi yang tepat. Kunci utamanya adalah konsistensi dengan rekomendasi resmi pabrikan, bukan angka yang tertera di ban.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Honda Uji Coba Pengisian Listrik Mobil Saat Melaju di Jalan Tol
Honda mengembangkan sistem pengisian daya nirkabel dinamis untuk mobil listrik saat bergerak, dengan uji coba rencananya dilakukan di jalan tol Jepang mulai 2027.
6 Oktober 2026

Penjualan Mazda di AS Melonjak 31,9% pada September 2026
Penjualan mobil Mazda di Amerika Serikat pada September 2026 mencapai 34.519 unit, naik signifikan 31,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
6 Oktober 2026

Inggris Pertimbangkan Tarif untuk Mobil Listrik China
Lonjakan penjualan mobil listrik asal China di Inggris mendorong pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif, mengikuti Uni Eropa demi melindungi industri lokal.
6 Oktober 2026

Harga Mobil Listrik di Indonesia Per Oktober 2026 Terus Meluas
Daftar harga mobil listrik di Indonesia per Oktober 2026 menunjukkan keragaman model dan rentang harga mulai dari Rp152 juta hingga lebih dari Rp3,6 miliar.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Petani Karet Keluhkan Dukungan Pemerintah yang Minim
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.42 WITA

INPS Perkuat Lini Bisnis Otomotif dengan Akuisisi 90% Saham Dealer
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA

Bursa Mineral Awalnya Gunakan Rupiah dan Dolar AS
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA

HP Capital Lepas Saham LUCY Senilai Rp7,12 Miliar
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA

Asing Jual Bersih Rp273,81 M, Lima Saham Ini Diborong Investor
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA

Tujuh Perusahaan Siap Melantai di BEI, Dua Beraset Jumbo
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.41 WITA

BUVA Gelar Rights Issue Rp1,54 Triliun untuk Perluas Pengembangan Properti
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

Rupiah Sempat Melemah, Akhirnya Menguat Tipis di Rp17.890
Selasa, 6 Oktober 2026, 17.40 WITA

