Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warga Pondok Pinang Siap Laporkan Kasus Petasan ke Polisi

Warga Pondok Pinang yang terganggu akibat petasan dan kembang api saat acara Maulid Nabi menyatakan siap menempuh jalur hukum, setelah mediasi tidak menyelesaikan persoalan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibuka
Warga Pondok Pinang Siap Laporkan Kasus Petasan ke Polisi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Sejumlah warga di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menyatakan kesiapan untuk menempuh proses hukum terkait penggunaan petasan dan kembang api dalam acara keagamaan yang digelar pada Sabtu malam, 3 Oktober. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Keramat 2 itu menimbulkan gangguan serius karena suara dentuman berulang hingga pukul 01.00 WIB, mengganggu waktu istirahat warga, terutama yang tinggal di dekat lokasi acara.

Mediasi yang digelar pada Minggu malam, 4 Oktober, di aula Kelurahan Pondok Pinang, tidak berhasil menyelesaikan ketegangan antara warga dan panitia. Dalam pertemuan yang dipicu permintaan Ketua RW, terungkap adanya perdebatan sengit antara warga yang protes dan panitia, yang berujung pada perbuatan yang tidak menyenangkan. Lurah Pondok Pinang menyebutkan bahwa panitia mengakui tidak memiliki izin resmi, meskipun menganggap acara tersebut sebagai kegiatan keluarga besar yang cukup melapor ke RT dan RW.

Panitia juga mengakui kesalahan atas waktu pelaksanaan kembang api yang bertepatan dengan jam istirahat masyarakat. Mereka menyatakan permohonan maaf secara tertulis atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa depan. Namun, sejumlah korban, termasuk Amanda Andono (50), tetap memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, terutama karena merasa mengalami penganiayaan saat protes, dengan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus turut terdampak.

Amanda mengungkapkan bahwa ia telah mengunjungi Mapolres pada Senin malam dan diarahkan ke pos Bantuan Hukum untuk konsultasi awal. Ia kini sedang menyusun kronologi lengkap kejadian sebagai dasar pelaporan resmi. Ia berharap laporan dapat selesai disusun pada Selasa, 6 Oktober, dan segera dikirimkan ke kepolisian. Pihaknya menegaskan bahwa keputusan untuk melapor bukan hanya bentuk kekecewaan, melainkan upaya menegakkan hak atas ketenangan dan keamanan warga dalam lingkungan tempat tinggal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya