Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tersangka Penipuan Umrah Full Ramadhan Dibekuk di Temanggung

Seorang perempuan yang menjadi buronan kasus penipuan umrah modus Full Ramadhan berhasil ditangkap di Temanggung setelah melarikan diri sejak Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Tersangka Penipuan Umrah Full Ramadhan Dibekuk di Temanggung📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang wanita berinisial RH yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penangkapan dilakukan di sebuah perumahan mewah di Temanggung, Jawa Tengah, setelah tim melakukan pelacakan mendalam berdasarkan jejak digital dan pergerakan tersangka yang sebelumnya terdeteksi di wilayah Surakarta. Pelaku yang diduga sebagai pimpinan PT Nur Rizqon Hasana telah menghindar selama lebih dari setahun sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.

Penyelidikan menunjukkan bahwa RH menawarkan paket umrah khusus periode Ramadhan dengan skema pembayaran uang muka 35 persen, diikuti pelunasan bertahap. Namun, setelah korban membayar seluruh kewajiban, pelaku justru menunda keberangkatan berulang kali dengan alasan administrasi visa yang bermasalah. Akhirnya, ia menghilang dan membawa kabur dana sebesar Rp143 juta dari sejumlah korban yang telah menyetorkan pembayaran secara lengkap.

Penggerebekan dilakukan pada malam hari, Rabu (14/10), di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung, dengan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polsek Temanggung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna putih (Nopol AA 1328 RN) yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan. Barang bukti lainnya juga turut disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pelaku kini telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor perjalanan ibadah yang sensitif. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam memberantas praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik terhadap jasa umrah yang sah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya