Tersangka Penipuan Umrah Full Ramadhan Dibekuk di Temanggung
Seorang perempuan yang menjadi buronan kasus penipuan umrah modus Full Ramadhan berhasil ditangkap di Temanggung setelah melarikan diri sejak Agustus 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang wanita berinisial RH yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penangkapan dilakukan di sebuah perumahan mewah di Temanggung, Jawa Tengah, setelah tim melakukan pelacakan mendalam berdasarkan jejak digital dan pergerakan tersangka yang sebelumnya terdeteksi di wilayah Surakarta. Pelaku yang diduga sebagai pimpinan PT Nur Rizqon Hasana telah menghindar selama lebih dari setahun sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
Penyelidikan menunjukkan bahwa RH menawarkan paket umrah khusus periode Ramadhan dengan skema pembayaran uang muka 35 persen, diikuti pelunasan bertahap. Namun, setelah korban membayar seluruh kewajiban, pelaku justru menunda keberangkatan berulang kali dengan alasan administrasi visa yang bermasalah. Akhirnya, ia menghilang dan membawa kabur dana sebesar Rp143 juta dari sejumlah korban yang telah menyetorkan pembayaran secara lengkap.
Penggerebekan dilakukan pada malam hari, Rabu (14/10), di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung, dengan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polsek Temanggung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna putih (Nopol AA 1328 RN) yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan. Barang bukti lainnya juga turut disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pelaku kini telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor perjalanan ibadah yang sensitif. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam memberantas praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik terhadap jasa umrah yang sah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

