Tiga Perusahaan Asing Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla
Polri menetapkan tiga korporasi asing sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, sementara aktivis menekankan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab penuh atas pencegahan dan penegakan hukum.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 09.14 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tiga korporasi penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi secara massal di berbagai wilayah. Keputusan ini merupakan hasil penyelidikan menyeluruh terhadap 98 laporan dugaan keterlibatan korporasi, dengan fokus pada aktivitas yang diduga melibatkan pihak asing. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa proses hukum kini berada pada tahap penyidikan, dan pihaknya sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan tersebut.
Meski identitas ketiga perusahaan belum diungkapkan secara resmi, Kapolri mengonfirmasi adanya keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, menandai langkah konkret dalam menangani permasalahan lingkungan yang berdampak luas. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari temuan awal yang menunjukkan pola keterlibatan korporasi dalam kejadian karhutla berulang.
Aktivis lingkungan, termasuk Koordinator Pengkampanye Walhi, Uli Artha Siagian, menegaskan bahwa penunjukan korporasi asing sebagai tersangka tidak boleh digunakan sebagai alasan pembebasan tanggung jawab oleh pemerintah Indonesia. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah, penegakan hukum, dan pengawasan izin tetap menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran lahan. "Tidak mungkin kebakaran terjadi berulang di konsesi perusahaan jika sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif," ujarnya.
Di sisi lain, beberapa tokoh publik dan anggota DPR juga menyampaikan pernyataan terkait keterlibatan asing. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyoroti bahwa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura memiliki kebun atau investasi di wilayah Indonesia, sehingga perlu berkontribusi dalam pencegahan. Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi, bukan hanya menyalahkan. Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti hubungan ekonomi kompleks yang melibatkan perusahaan-perusahaan di Singapura sebagai pemasok utama bagi konglomerat yang terlibat dalam aktivitas di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah melakukan sejumlah tindakan preventif, termasuk pencabutan izin dan pembekuan operasional terhadap 42 dan 18 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan. Dengan penegakan hukum yang kini melibatkan korporasi asing, pihak berwenang menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga soal akuntabilitas dan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

