Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Toyota Setuju Bayar Rp9,4 Triliun Ganti Rugi Cacat Mesin di Australia

Toyota Australia menyetujui pembayaran uang damai Rp9,4 triliun untuk menyelesaikan gugatan kelas terkait cacat filter diesel pada lebih dari 264 ribu kendaraan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.31 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
Toyota Setuju Bayar Rp9,4 Triliun Ganti Rugi Cacat Mesin di Australia📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perusahaan otomotif Toyota Australia telah mencapai kesepakatan membayar uang damai senilai A$750 juta atau setara Rp9,36 triliun (kurs Rp12.475) guna menyelesaikan dua gugatan kelas yang menyangkut sistem filter partikel diesel (DPF) cacat pada sejumlah kendaraan bermesin turbodiesel. Kesepakatan ini masih menunggu persetujuan akhir dari Pengadilan Federal Australia, yang dijadwalkan membahasnya pada 20 November mendatang.

Kasus ini melibatkan 264.170 unit kendaraan yang dipasangi DPF antara Oktober 2015 hingga April 2020, termasuk model Fortuner, Hilux, dan LandCruiser Prado. Masalah muncul karena sistem DPF tidak berfungsi optimal dalam kondisi berkendara umum di Australia, menyebabkan asap putih berlebih, bau tidak sedap, kenaikan konsumsi bahan bakar, serta kebutuhan servis tambahan. Cacat tersebut dituding merugikan konsumen secara ekonomi dan mengurangi nilai jual kendaraan.

Gugatan awal diluncurkan sejak 2019, dengan pengadilan tingkat pertama menilai kerugian nilai kendaraan mencapai 17,5 persen dari harga eceran rata-rata. Namun, setelah banding, angka tersebut direvisi menjadi 10 persen pada 2023. Mahkamah Agung Australia kemudian membatalkan revisi itu pada November 2024, mengembalikan kasus ke pengadilan tingkat pertama untuk penilaian ulang, dengan mempertimbangkan perbaikan yang telah dilakukan oleh Toyota.

Sejak 2018, Toyota telah memperkenalkan sakelar regenerasi DPF manual, dan pada Mei 2020 meluncurkan perbaikan lebih komprehensif melalui perangkat keras knalpot serta pembaruan perangkat lunak, yang disediakan secara gratis bagi pemilik kendaraan terdampak. Kedua gugatan yang termasuk dalam kesepakatan ini adalah Williams dan Taylor, yang mencakup pembeli kendaraan bekas dari pemilik pertama antara April 2020 hingga Juli 2025 yang masih memiliki kendaraan tersebut.

Dalam pernyataannya, Toyota Australia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen. Perusahaan menegaskan komitmen penuh terhadap layanan perbaikan gratis sejak 2020 dan menekankan bahwa kepercayaan konsumen tetap menjadi fondasi utama dalam operasional perusahaan selama lebih dari 70 tahun. Nilai kesepakatan ini hampir dua kali laba bersih Toyota Australia pada tahun buku yang berakhir Maret 2026, yang mencapai A$380 juta (Rp4,74 triliun).

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya