Toyota Setuju Bayar Rp9,4 Triliun Ganti Rugi Cacat Mesin di Australia
Toyota Australia menyetujui pembayaran uang damai Rp9,4 triliun untuk menyelesaikan gugatan kelas terkait cacat filter diesel pada lebih dari 264 ribu kendaraan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.31 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan otomotif Toyota Australia telah mencapai kesepakatan membayar uang damai senilai A$750 juta atau setara Rp9,36 triliun (kurs Rp12.475) guna menyelesaikan dua gugatan kelas yang menyangkut sistem filter partikel diesel (DPF) cacat pada sejumlah kendaraan bermesin turbodiesel. Kesepakatan ini masih menunggu persetujuan akhir dari Pengadilan Federal Australia, yang dijadwalkan membahasnya pada 20 November mendatang.
Kasus ini melibatkan 264.170 unit kendaraan yang dipasangi DPF antara Oktober 2015 hingga April 2020, termasuk model Fortuner, Hilux, dan LandCruiser Prado. Masalah muncul karena sistem DPF tidak berfungsi optimal dalam kondisi berkendara umum di Australia, menyebabkan asap putih berlebih, bau tidak sedap, kenaikan konsumsi bahan bakar, serta kebutuhan servis tambahan. Cacat tersebut dituding merugikan konsumen secara ekonomi dan mengurangi nilai jual kendaraan.
Gugatan awal diluncurkan sejak 2019, dengan pengadilan tingkat pertama menilai kerugian nilai kendaraan mencapai 17,5 persen dari harga eceran rata-rata. Namun, setelah banding, angka tersebut direvisi menjadi 10 persen pada 2023. Mahkamah Agung Australia kemudian membatalkan revisi itu pada November 2024, mengembalikan kasus ke pengadilan tingkat pertama untuk penilaian ulang, dengan mempertimbangkan perbaikan yang telah dilakukan oleh Toyota.
Sejak 2018, Toyota telah memperkenalkan sakelar regenerasi DPF manual, dan pada Mei 2020 meluncurkan perbaikan lebih komprehensif melalui perangkat keras knalpot serta pembaruan perangkat lunak, yang disediakan secara gratis bagi pemilik kendaraan terdampak. Kedua gugatan yang termasuk dalam kesepakatan ini adalah Williams dan Taylor, yang mencakup pembeli kendaraan bekas dari pemilik pertama antara April 2020 hingga Juli 2025 yang masih memiliki kendaraan tersebut.
Dalam pernyataannya, Toyota Australia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen. Perusahaan menegaskan komitmen penuh terhadap layanan perbaikan gratis sejak 2020 dan menekankan bahwa kepercayaan konsumen tetap menjadi fondasi utama dalam operasional perusahaan selama lebih dari 70 tahun. Nilai kesepakatan ini hampir dua kali laba bersih Toyota Australia pada tahun buku yang berakhir Maret 2026, yang mencapai A$380 juta (Rp4,74 triliun).
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

