Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tragedi Sampoong: Bangunan Runtuh karena Keserakahan dan Kelalaian

Runtuhnya Sampoong Department Store pada 1995 menewaskan 502 orang akibat kelalaian manajemen dan konstruksi cacat yang didorong oleh kepentingan keuntungan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 15.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Tragedi Sampoong: Bangunan Runtuh karena Keserakahan dan Kelalaian📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa runtuhnya Sampoong Department Store pada 29 Juni 1995 menjadi salah satu bencana non-alam paling memilukan dalam sejarah Korea Selatan. Gedung megah yang pernah menjadi pusat perbelanjaan terbesar di negeri itu ambruk hanya dalam waktu sekitar 20 detik, menimpa lebih dari 1.500 orang yang berada di dalamnya. Kecelakaan tragis ini merenggut nyawa 502 korban, sementara enam lainnya dinyatakan hilang dan jasadnya tak pernah ditemukan. Fakta menunjukkan bahwa tanda-tanda bahaya telah muncul sejak April 1995, ketika retakan besar mulai muncul di atap dan dinding lantai lima.

Alih-alih menghentikan operasional demi memperbaiki struktur, manajemen memilih menutup hanya sebagian area dan memindahkan kios dari lantai lima ke lantai bawah demi menjaga arus transaksi. Bahkan, sistem pendingin ruangan (AC) dimatikan pada sore hari itu karena alasan ekonomi, meski suhu dalam gedung langsung memanas. Pengunjung tidak menyadari risiko besar yang mengancam, sementara petugas tetap bertugas menghadapi keramaian. Ketika suara retakan hebat mulai terdengar, kepanikan melanda, namun pintu keluar sudah terhalang reruntuhan beton.

Ketidakmampuan struktural gedung justru berasal dari awal pembangunan. Lahan yang dipakai sejak 1987 merupakan bekas tempat pembuangan sampah dengan tanah yang tidak stabil. Kontraktor awal telah memperingatkan bahaya dan menyarankan pembangunan apartemen sebagai alternatif, tetapi pemilik, Lee Joon, menolak dan memecat tim yang enggan membangun sesuai keinginannya. Ia kemudian merekrut kontraktor baru yang bersedia mengabaikan standar keselamatan demi kecepatan proyek dan keuntungan.

Hasil investigasi resmi menyatakan bahwa keruntuhan disebabkan oleh kombinasi keputusan konstruksi yang keliru dan perawatan bangunan yang diabaikan. Pemilik, Lee Joon, serta putranya, Lee Han-Sang, akhirnya dijatuhi hukuman penjara masing-masing 10 tahun dan 7 tahun karena kelalaian berat yang berujung pada kematian massal. Tragedi ini menjadi pelajaran berharga tentang konsekuensi dari mengorbankan keselamatan publik demi keuntungan jangka pendek.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya