Trump Diberi Kewenangan Tarif 100% atas Impor Minyak Rusia
Kongres AS menyetujui undang-undang sanksi baru yang memberi Presiden Trump wewenang tarif hingga 100% terhadap negara pembeli minyak Rusia, sebagai respons atas invasi ke Ukraina.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kongres Amerika Serikat telah mengesahkan rancangan undang-undang sanksi luas yang memberikan kewenangan ekstensif kepada Presiden Donald Trump untuk menerapkan tarif impor hingga 100 persen terhadap negara-negara yang membeli minyak dan gas dari Rusia. Keputusan ini disetujui setelah proses panjang dan menjadi langkah tegas dalam upaya memutus aliran pendapatan yang mendukung perang Moskow di Ukraina. RUU tersebut telah melewati Dewan Perwakilan Rakyat dengan dukungan 262 suara melawan 159, menyusul persetujuan Senat sebelumnya dengan 86 suara mendukung dan 11 menolak.
Wewenang tarif ini tidak hanya berlaku untuk sektor energi, tetapi juga mencakup langkah-langkah terhadap pemimpin tingkat tinggi Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, serta armada tanker yang berperan sebagai “bayangan” untuk menghindari sanksi internasional. Tujuan utamanya adalah memperketat tekanan ekonomi terhadap Moskow, terutama terhadap negara-negara seperti China dan India yang menjadi pembeli utama minyak Rusia. Trump telah menyatakan niatnya untuk menandatangani undang-undang ini, yang diharapkan menjadi instrumen utama dalam strategi tekanan global.
Namun, kebijakan ini menimbulkan perdebatan internal di dalam Partai Demokrat. Beberapa anggota parlemen menyatakan kekhawatiran bahwa undang-undang ini memberi terlalu banyak kekuasaan kepada presiden dalam urusan perdagangan, bahkan menilai teksnya penuh celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Anggota Demokrat senior Gregory Meeks menegaskan bahwa naskah tersebut dirancang untuk memaksimalkan kewenangan presiden tetapi minim komitmen pada penegakan sanksi nyata terhadap Rusia atau mitra pendukungnya.
Meski ada perbedaan pandangan, sejumlah anggota Demokrat tetap mendukung RUU ini demi menekan Moskow, terutama menyusul masuknya invasi ke Ukraina pada tahun kelima tanpa tanda-tanda berakhir. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dalam kunjungannya ke Washington, menekankan bahwa perang masih berlangsung dan bahwa keberhasilan diplomasi tergantung pada tekanan ekonomi yang konsisten. Ia menyatakan bahwa Rusia kini kehilangan sekitar 30 ribu tentara per bulan, namun tetap tidak menunjukkan keinginan untuk berhenti berperang.
Aktivis pro-Ukraina menyambut positif hasil pemungutan suara di DPR. Svitlana Romanko, Direktur Eksekutif Kelompok Lobi Energi Ukraina Razom We Stand, menegaskan bahwa setiap hari penundaan berarti lebih banyak korban tewas di Ukraina. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dari AS agar aliran dana ke Kremlin benar-benar terhenti. Dengan undang-undang ini, diharapkan muncul efek domino yang memaksa Moskow kembali ke meja perundingan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tesla Resmi Hadir di Vietnam Lewat Anak Perusahaan Baru
Tesla memperluas jaringan ASEAN dengan mendirikan anak perusahaan di Vietnam, fokus pada distribusi dan layanan, seiring persaingan ketat dengan produsen lokal seperti VinFast.
17 September 2026

Pendapatan PNBP Kemnaker Dominasi dari Izin Tenaga Asing
Pendapatan negara bukan pajak Kementerian Ketenagakerjaan mencapai hampir 779 miliar rupiah, sebagian besar berasal dari biaya izin tenaga kerja asing senilai US$100 per orang.
17 September 2026

Bursa Mineral Nasional Siap Beroperasi 4 Januari 2027
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis resmi dibentuk hari ini, dengan operasional perdana direncanakan pada 4 Januari 2027, sebagai langkah strategis penguatan tata kelola ekspor dan pembentukan harga acuan dalam negeri.
17 September 2026

INET Perkuat Lini Bisnis Kabel Laut dengan Akuisisi Saham SGI
INET menyelesaikan akuisisi 60% saham PT Sarana Global Indonesia senilai Rp280,4 miliar, memperluas cakupan usaha ke bidang EPC dan pemeliharaan kabel bawah laut.
17 September 2026
Berita Lainnya

Kebiasaan Menunda Nikmati Kopi Bisa Cerminan Pola Hidup
Kamis, 17 September 2026, 19.46 WITA

Fitur Motion Assist Bantu Kurangi Mabuk Saat Naik Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 19.38 WITA

Zuckerberg Dorong AI Berkembang Bebas, Tekankan Tanggung Jawab Mandiri
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Prabowo Langsung ke Jepang Tuntaskan Proyek Masela yang 28 Tahun Terbengkalai
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Perketat Sistem Magang Nasional
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Antrean BBM di Makassar Tuntas, Pemerintah Ungkap Penimbunan dan Faktor Teknis
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Indonesia dan Malaysia Percepat Pembaruan MoU Perlindungan Pekerja Migran
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Ikon Pariwisata dan Perikanan Modern
Kamis, 17 September 2026, 19.36 WITA


