Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Trump Tuduh China Bobol Data Pemilu AS 2020

Presiden AS Donald Trump menuding China melakukan pencurian data pemilih sebanyak 220 juta orang pada pemilu 2020, klaim yang tidak didukung bukti nyata.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Trump Tuduh China Bobol Data Pemilu AS 2020📷 Tempo

Kendari, ıNarasikita - Pada Kamis malam, 16 Juli 2026, mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dalam pidato yang disiarkan secara nasional bahwa Republik Rakyat Tiongkok telah melakukan pembobolan data pemilu terbesar dalam sejarah AS pada periode 2020. Ia menegaskan bahwa serangan siber tersebut mengakibatkan Cina mendapatkan akses ilegal terhadap informasi pribadi dari sekitar 220 juta warga pemilih AS, sekaligus menekankan bahwa kekalahan dirinya dari Joe Biden dalam pemilu tersebut diduga disebabkan oleh intervensi asing.

Trump menyatakan bahwa ia akan membuka akses terhadap informasi intelijen rahasia terkait “kerentanan kritis” dalam sistem pemungutan suara nasional, meskipun tidak menyertakan bukti konkret dalam pidatonya. Klaim tersebut merupakan kelanjutan dari narasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, yang menilai hasil pemilu 2020 dipengaruhi oleh kecurangan sistemik, meski semua upaya hukum, termasuk 60 gugatan yang diajukan olehnya dan pendukungnya, tidak menghasilkan bukti yang dapat mengubah hasil pemilu.

Audit pemungutan suara, penghitungan ulang, serta investigasi dari Departemen Kehakiman masa pemerintahannya sendiri tidak menemukan adanya kecurangan yang signifikan atau cukup untuk memengaruhi hasil pemilu. Meski demikian, Trump tetap mempertahankan tuduhan tersebut dan menyerukan tindakan terhadap media yang menolak menyiarkan pidatonya secara langsung. Ia menuding sejumlah jaringan televisi, termasuk ABC dan NBC, terlibat dalam konspirasi untuk mengaburkan kebenaran dan memanipulasi opini publik.

Ia menekankan bahwa media yang menolak menayangkan pidatonya harus kehilangan izin siaran, menilai bahwa mereka memanfaatkan infrastruktur siaran publik bernilai miliaran dolar tanpa biaya, sekaligus menyerang independensi media sebagai bagian dari upaya menekan kebebasan berpendapat. Pernyataan tersebut menegaskan kembali sikap kritis terhadap institusi media, meskipun tidak didukung oleh data atau bukti ilmiah yang dapat diverifikasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya