Video KDM Minta Maaf ke Prabowo? Fakta Sebenarnya Tak Terkait Kunjungan ke NTT
Video yang beredar menunjukkan Dedi Mulyadi meminta maaf kepada Presiden Prabowo karena ke NTT lebih dulu, tetapi ternyata merupakan rekaman lama dari kasus Vina Cirebon tahun 2024.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 21.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial menampilkan Dedi Mulyadi (KDM) dalam posisi menangis sambil menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut bahwa KDM meminta maaf karena telah mendahului presiden dalam kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dari penelusuran mendalam.
Video yang dimaksud sebenarnya merupakan rekaman dari tahun 2024, jauh sebelum kunjungan Dedi Mulyadi ke NTT pada 22 Agustus 2026. Rekaman tersebut diambil dalam konteks penyelidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016. Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi didampingi seorang saksi bernama Teguh yang mengungkap penyesalan atas kesaksian palsu yang pernah diberikannya saat diperiksa polisi. Tangisan Teguh memicu emosi Dedi Mulyadi, yang kemudian turut menangis.
Berdasarkan penelusuran, video tersebut telah diunggah sebelumnya di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL dengan judul “TANGIS TEGUH TAK TERBENDUNG | MENYESAL PERNAH BERBOHONG SAAT DIPERIKSA”. Konten tersebut secara eksplisit membahas konsekuensi hukum dari kesaksian yang tidak jujur, termasuk penjara bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat. Tidak ada kaitan antara momen tersebut dengan kunjungan ke NTT atau pernyataan kepada presiden.
Dedi Mulyadi sendiri telah menegaskan secara resmi melalui akun Instagram pribadinya bahwa rekaman tersebut tidak terkait dengan kunjungan ke NTT. Ia menegaskan bahwa tujuan kunjungannya ke daerah yang terdampak gempa bumi adalah untuk menyerahkan bantuan senilai Rp4 miliar dari berbagai elemen masyarakat Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bentuk respons sosial, bukan politik, dan tidak ada niat untuk mendahului presiden.
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut menunjukkan Dedi Mulyadi meminta maaf karena mendahului presiden ke NTT adalah informasi yang salah. Fakta menunjukkan bahwa rekaman tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi hukum dalam kasus Vina Cirebon, bukan terkait kunjungan ke NTT. Penyebaran informasi semacam ini dapat menyesatkan publik dan perlu dihindari melalui verifikasi mendalam sebelum dipercaya dan disebarluaskan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Periklindo Dorong Insentif Hybrid untuk Dukung Transisi Energi
Periklindo mendukung pemberian insentif nonfiskal bagi mobil hybrid sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi nasional dan pengurangan emisi.
26 Oktober 2026

Badai Musim Gugur Hantam Eropa, Listrik Padam dan Transportasi Terhenti
Badai Boelo dan Austen melanda Eropa utara dalam 24 jam, menyebabkan kematian, pemadaman listrik massal, dan gangguan transportasi di Inggris, Prancis, Jerman, serta wilayah Belanda dan Belgia.
26 Oktober 2026

Stok Beras Nasional Cukup hingga Juli-Agustus 2027
Pemerintah memastikan ketersediaan beras aman hingga 10 bulan ke depan, dengan total pasokan mencapai 25 juta ton tanpa impor selama dua tahun terakhir.
26 Oktober 2026

Protes Massal di Praha Tuntut Perlindungan Independensi Media
Ribuan warga turun ke jalan Praha menolak RUU perombakan pendanaan media publik yang dinilai mengancam kemerdekaan jurnalisme dan memperbesar pengaruh politik.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

