Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wakapolri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sultra

Kunjungan kerja Wakapolri di Sultra fokus pada penguatan implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui kolaborasi lintas lembaga penegak hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 34x dibuka
Wakapolri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sultra📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara untuk memantau dan memperkuat sinergi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Kegiatan berlangsung di Claro Hotel Kendari, dihadiri oleh perwakilan tiga lembaga penegak hukum utama, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, serta sejumlah pejabat daerah dari lingkup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menilai proses penegakan hukum di wilayah Sultra telah menunjukkan kemajuan signifikan. Ia menyoroti efektivitas penerapan mekanisme “plea bargaining” serta pentingnya membangun sistem peradilan terpadu yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan ini lahir dari kerja sama yang terjalin secara profesional, berdasarkan kewenangan masing-masing institusi, tanpa mengurangi independensi.

Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat menekankan bahwa sinergi antara Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada keadilan. Ia menyambungkan hal ini dengan agenda reformasi hukum dan birokrasi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan pencegahan korupsi dan narkoba. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang harmonis antara penyidik dan jaksa, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan alasan pembenar atau pemaaf sesuai ketentuan hukum.

Selain kegiatan di hotel, Wakapolri melanjutkan kunjungan ke Polresta Kendari, meninjau fasilitas operasional seperti ruang Satuan Reserse Kriminal dan gedung utama. Ia menyampaikan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru di wilayah tersebut berjalan lancar, ditunjukkan dengan tingginya angka penerapan plea bargaining yang mencatatkan dampak positif terhadap efisiensi proses hukum. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem hukum tidak bisa dicapai sendiri, melainkan hasil kolaborasi strategis antarlembaga dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Tujuan utama kunjungan ini adalah memperkokoh kerja sama lintas institusi guna memastikan pelaksanaan hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan penerapan kewenangan secara tepat dan koordinasi yang intensif, diharapkan sistem peradilan pidana di Sultra dapat menjadi contoh implementasi hukum yang modern dan berkeadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya