Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warga Kaya China Pindahkan Aset ke AS Akibat Kebijakan Pajak Baru

Peningkatan permintaan pembukaan rekening di Amerika Serikat terjadi menyusul kebijakan pajak retroaktif China terhadap aset luar negeri, meski pemindahan dana tak menghilangkan kewajiban pajak global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 15.38 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
Warga Kaya China Pindahkan Aset ke AS Akibat Kebijakan Pajak Baru📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejumlah warga kaya asal Tiongkok mulai memindahkan aset mereka dari Singapura dan Hong Kong ke Amerika Serikat dalam jumlah yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Langkah ini dipicu oleh kebijakan pajak baru yang diterapkan pemerintah Beijing sejak Juli 2026, yang mewajibkan pelaporan dan pembayaran pajak 20% atas pendapatan dan keuntungan dari perwalian luar negeri milik wajib pajak Tiongkok. Kebijakan ini menciptakan tekanan finansial bagi pemilik kekayaan yang sebelumnya memanfaatkan struktur hukum offshore untuk mengurangi beban pajak.

Berdasarkan laporan dari para penasihat keuangan dan pengacara, permintaan pembukaan rekening di bank-bank swasta AS mengalami lonjakan signifikan, dengan sebagian klien berhasil menyelesaikan proses dalam waktu kurang dari dua bulan. Keberhasilan ini didukung oleh keberadaan sistem perbankan AS yang tidak terikat dalam Common Reporting Standard (CRS), sehingga tidak secara otomatis berbagi informasi rekening dengan otoritas pajak Tiongkok. Hal ini membuat AS dianggap lebih sulit dilacak dibandingkan yurisdiksi lain yang berpartisipasi dalam sistem pertukaran informasi global.

Namun, para ahli hukum dan pajak menegaskan bahwa perpindahan aset ke AS tidak serta-merta menghilangkan kewajiban pajak di Tiongkok. Individu yang tetap dikategorikan sebagai wajib pajak Tiongkok tetap wajib melaporkan seluruh pendapatan global, termasuk dari aset di luar negeri. Informasi transaksi sebelumnya, yang telah dilaporkan melalui CRS, tetap dapat menjadi dasar bagi otoritas pajak Tiongkok untuk menelusuri aset, bahkan setelah pemindahan. “Bersembunyi bukan perencanaan pajak,” tegas salah satu pengacara dari firma hukum Hong Kong.

Pemindahan dana dari dalam Tiongkok ke luar negeri tetap menghadapi tantangan besar, terutama untuk jumlah besar. Bankir swasta dari Singapura memperkirakan bahwa proses pengiriman modal dari daratan Tiongkok akan semakin sulit, mengingat ketatnya pengawasan terhadap aliran modal. Sebagian besar aset yang kini berpindah ke AS berasal dari portofolio yang sudah berada di luar negeri sebelum kebijakan baru diberlakukan. Karena itu, perpindahan ini lebih mencerminkan strategi adaptasi terhadap lingkungan regulasi yang semakin ketat, bukan solusi bebas pajak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya