Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warga Surabaya Viral Usai Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Pengeluaran Barang Bukti

Seorang warga Surabaya mengunggah pengalaman dimintai uang Rp1 juta oleh petugas polisi untuk surat pengeluaran barang bukti kecelakaan, yang kini ditelusuri oleh aparat internal kepolisian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Warga Surabaya Viral Usai Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Pengeluaran Barang Bukti
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang warga Surabaya, Kristiani, mengungkap pengalaman tidak terduga saat mengurus surat pengeluaran barang bukti sepeda motor yang disita polisi akibat kecelakaan lalu lintas. Ia menyatakan diminta mentransfer uang senilai Rp1 juta ke rekening pribadi penyidik, bukan melalui prosedur resmi. Meski sebelumnya diberi tahu adanya biaya administrasi, ia tidak menyangka harus membayar secara pribadi untuk dokumen yang seharusnya gratis.

Kronologi kejadian berawal dari kebutuhan klaim asuransi Jasa Raharja setelah kecelakaan. Kristiani mengunjungi Satlantas Colombo Surabaya dengan harapan mengurus dokumen resmi. Namun, saat tiba di lokasi, ia justru diminta melakukan transfer ke rekening pribadi penyidik. Ia pun merasa curiga karena permintaan tersebut tidak sesuai prosedur yang lazim dan menimbulkan kecanggungan.

Setelah memutuskan membagikan pengalaman tersebut di media sosial, unggahannya langsung menyebar luas dan menarik perhatian publik. Ia kemudian menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai atasan petugas, yang menawarkan untuk menghapus unggahannya demi menghindari kegaduhan dan menjaga nama baik institusi. Namun, Kristiani menolak tawaran tersebut dan memilih tetap menjaga transparansi.

Pihak kepolisian, melalui Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua dugaan pelanggaran akan ditelusuri secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan oknum yang diduga melakukan pungutan liar. Ia juga mengimbau warga yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke Satuan Propam dengan melampirkan bukti pendukung.

Saat ini, sepeda motor milik Kristiani masih disimpan di Polsek Dukuh Pakis. Ia menyatakan akan mengambil kendaraannya secara langsung tanpa melibatkan pihak yang dimintai bayaran. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menyerang institusi, tetapi memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa praktik tidak sesuai aturan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya