Warga Surabaya Viral Usai Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Pengeluaran Barang Bukti
Seorang warga Surabaya mengunggah pengalaman dimintai uang Rp1 juta oleh petugas polisi untuk surat pengeluaran barang bukti kecelakaan, yang kini ditelusuri oleh aparat internal kepolisian.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Seorang warga Surabaya, Kristiani, mengungkap pengalaman tidak terduga saat mengurus surat pengeluaran barang bukti sepeda motor yang disita polisi akibat kecelakaan lalu lintas. Ia menyatakan diminta mentransfer uang senilai Rp1 juta ke rekening pribadi penyidik, bukan melalui prosedur resmi. Meski sebelumnya diberi tahu adanya biaya administrasi, ia tidak menyangka harus membayar secara pribadi untuk dokumen yang seharusnya gratis.
Kronologi kejadian berawal dari kebutuhan klaim asuransi Jasa Raharja setelah kecelakaan. Kristiani mengunjungi Satlantas Colombo Surabaya dengan harapan mengurus dokumen resmi. Namun, saat tiba di lokasi, ia justru diminta melakukan transfer ke rekening pribadi penyidik. Ia pun merasa curiga karena permintaan tersebut tidak sesuai prosedur yang lazim dan menimbulkan kecanggungan.
Setelah memutuskan membagikan pengalaman tersebut di media sosial, unggahannya langsung menyebar luas dan menarik perhatian publik. Ia kemudian menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai atasan petugas, yang menawarkan untuk menghapus unggahannya demi menghindari kegaduhan dan menjaga nama baik institusi. Namun, Kristiani menolak tawaran tersebut dan memilih tetap menjaga transparansi.
Pihak kepolisian, melalui Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua dugaan pelanggaran akan ditelusuri secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan oknum yang diduga melakukan pungutan liar. Ia juga mengimbau warga yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke Satuan Propam dengan melampirkan bukti pendukung.
Saat ini, sepeda motor milik Kristiani masih disimpan di Polsek Dukuh Pakis. Ia menyatakan akan mengambil kendaraannya secara langsung tanpa melibatkan pihak yang dimintai bayaran. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menyerang institusi, tetapi memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa praktik tidak sesuai aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Aktivitas pengambilan gambar dan syuting di kawasan Gunung Bromo ditangguhkan sementara demi mencegah kebakaran lahan akibat musim kemarau ekstrem.
9 September 2026

Eks Ketua DPR Filipina Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Rp2,1 Triliun
Mantan Ketua DPR Filipina, sepupu presiden, ditangkap karena dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai 7,44 miliar peso (Rp2,1 triliun) selama periode 2022–2025.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


