Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warisan Pembangunan Orde Baru Picu Krisis Karhutla di Kalimantan

Pembangunan ekonomi berbasis hutan sejak era Orde Baru di Kalimantan menjadi akar utama munculnya kebakaran hutan dan lahan yang berulang hingga kini.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.56 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Warisan Pembangunan Orde Baru Picu Krisis Karhutla di Kalimantan📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan bukan sekadar peristiwa alam, melainkan hasil dari pola pembangunan ekonomi yang terus berlanjut sejak era Orde Baru. Ketika pendapatan negara dari migas menurun pada awal 1980-an, pemerintah beralih ke sumber daya alam sebagai tulang punggung ekonomi, dengan Kalimantan menjadi fokus utama. Hutan tropis yang luas digantikan oleh konsesi kayu, kertas, dan perkebunan kelapa sawit, sebagian besar dengan izin yang diberikan secara masif tanpa pengawasan ketat.

Pola eksploitasi ini diperkuat oleh kebijakan pemerintah Soeharto yang mengarahkan 1 juta hektare lahan gambut di Kalimantan untuk dibuka sebagai persawahan demi menjawab kebijakan ketahanan pangan. Kebijakan tersebut, meski dilakukan di akhir masa kekuasaan, menanamkan kerentanan jangka panjang terhadap kebakaran, terutama karena lahan gambut yang kering dan mudah terbakar. Dua periode kebakaran besar—1982–1983 dan 1997–1998—menjadi bukti nyata dari dampak degradasi lingkungan yang dihasilkan oleh pendekatan eksploitatif terhadap hutan.

Riset terbaru menunjukkan bahwa area konsesi perusahaan di Kalimantan menjadi lokasi dominan kebakaran berulang antara 2015 hingga 2019. Banyak dari wilayah tersebut memiliki tingkat kerentanan karhutla tinggi, namun tetap beroperasi tanpa peningkatan pengelolaan risiko. Meski pemerintah menyatakan komitmen menindak pelaku, realitas hukum menunjukkan kegagalan signifikan. Salah satunya, PT Kumai Sentosa, yang didakwa atas pembakaran lahan di Kalimantan Tengah, akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung pada 2021, meski sebelumnya diduga harus membayar ganti rugi Rp935 miliar.

Warisan sistem pembangunan yang menempatkan ekonomi di atas lingkungan masih terasa hingga hari ini. Pemerintah, yang sejak masa kolonial Belanda hingga era Sukarno telah memposisikan Kalimantan sebagai wilayah sumber daya, kini dihadapkan pada kritik atas kontribusinya dalam memperparah krisis lingkungan. Dari penjajahan Belanda yang memfasilitasi eksploitasi kayu hingga kolaborasi dengan Jepang, hingga kebijakan Orde Baru yang membuka lahan secara besar-besaran, jejak sejarah ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan bukan kecelakaan, melainkan hasil dari kebijakan yang tidak memperhitungkan dampak jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya