Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil

Satgas Pasti imbau masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok petugas Dukcapil yang memanfaatkan data pribadi melalui tautan dan situs palsu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) kembali memperingatkan publik terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pelaku memanfaatkan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membangun kepercayaan kepada korban. Modus ini menyebar melalui komunikasi pribadi, dengan mengaku sebagai petugas resmi yang membutuhkan informasi sensitif.

Salah satu cara yang digunakan adalah mengirimkan tautan atau barcode palsu yang mengarah ke situs yang menyerupai laman resmi Dukcapil. Korban diminta mengklik tautan atau memindai kode tersebut untuk mengisi data pribadi, yang kemudian dicuri dan disalahgunakan untuk tindak kejahatan digital. Pelaku juga memanfaatkan informasi yang telah dikumpulkan untuk melakukan penipuan lebih lanjut, termasuk pencurian identitas dan transaksi keuangan ilegal.

Satgas Pasti menegaskan bahwa tidak semua informasi yang datang dari pihak yang mengaku petugas Dukcapil dapat dipercaya. Masyarakat diminta selalu memverifikasi keaslian informasi melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait. Penting untuk tidak memberikan data sensitif seperti NIK, nomor KK, foto KTP, kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun yang tidak dikenal, terutama melalui pesan pribadi atau tautan yang tidak jelas asalnya.

Pihak berwenang juga menekankan agar masyarakat tidak panik saat menerima pemberitahuan terkait data kependudukan. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi agar tidak terjebak dalam jebakan digital. Selain itu, masyarakat harus waspada terhadap permintaan transfer uang atau pembayaran yang mencurigakan, serta tidak mudah percaya pada iming-iming layanan cepat atau gratis yang terlalu menggiurkan.

Dalam kasus yang telah terjadi, masyarakat yang menjadi korban diminta segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi IASC guna mendukung proses penanganan dan pencegahan penipuan secara lebih sistematis. Satgas Pasti menegaskan bahwa kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama dalam melindungi data pribadi dan mencegah kerugian finansial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya